Puluhan jemaah umrah yang diberangkatkan dari Kabupaten Temanggung gagal berangkat menuju Arab Saudi. Mereka mengaku hanya diantar sampai Jakarta, menginap di hotel selama berhari-hari, lalu dipulangkan lagi ke Temanggung.
Sebanyak 32 jemaah ini tergabung dalam salah satu biro umrah yang berada di Kabupaten Temanggung milik perempuan berinisial M. Adapun paket umrah yang ditawarkan 12 hari senilai Rp 33,5 juta.
Selain itu, ada paket full puasa Ramadan selama 45 hari sebesar Rp 45 juta. Mereka ini berangkat dari Temanggung pada Jumat (13/2/2026) lalu. Mereka diantar ke Jakarta naik bus. Rencananya mereka hanya transit semalam di Jakarta, lalu terbang ke Tanah Suci pada Sabtu (14/2).
Namun pada hari yang telah dinanti-nanti, para jemaah tak kunjung diterbangkan. Biro umrah tersebut beralasan visa mereka tidak turun, sehingga para jemaah harus bermalam di salah satu hotel dekat bandara selama 9 hari. Setelah itu mereka dipulangkan lagi ke Temanggung.
"Berangkatnya tanggal 13 Februari. Itu dari Temanggung sekitar Magrib naik bus. Selang satu hari (tanggal 14) berangkat (menuju Arab Saudi)," kata Dewi Prawestri (34), anak dari Siti Jariyah (60) yang gagal umrah, saat dihubungi detikJateng, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi mengatakan, rombongan jemaah umrah yang belum diberangkatkan itu ada sekitar 32 orang, termasuk ibunya. Dari 32 orang tersebut, 2 orang mengambil paket 12 hari dan 30 orang lainnya mengambil paket 45 hari full Ramadan.
"Yang belum diberangkatkan itu sekitar 32 orang kalau yang rombongan ini (bersama ibunya)," kata dia.
"Kalau yang masuk grup ini itu ada sekitar 32 orang. Untuk umrahnya itu memang dua jenis, yang satu 12 hari itu nilainya Rp 33.500.000. Terus yang satunya itu 42 hari, yang full Ramadhan, itu Rp 45.000.000," imbuh Dewi.
Perempuan yang tinggal di Magelang ini turut mengantarkan orang tuanya menuju Temanggung saat hendak berangkat umrah. Setelah itu ia terus menjalin komunikasi dengan ibunya.
"Awalnya, sebenarnya kita nggak tahu ya, ya sudah manut saja. Ya, sudah kita nunggu saja, tapi ternyata kok sehari setelahnya belum berangkat. Njuk (lalu) mundur lagi, mundur lagi," ujarnya.
"Saya kan tanya, yang di rumah kan bertanya-tanya kok ra sido mangkat po (tidak jadi berangkat). Saat itu disampaikan katanya visanya belum turun. Kita nggak curiga. Cuman pas sudah beberapa hari di sana di hotel dekat bandara itu, terus kok nggak ada kejelasan. Kita menghubungi (pemilik biro umrah), tapi disampaikan menunggu visa," kata Dewi.
Dewi menambahkan, ibunya bersama 31 jemaah lainnya berada di Jakarta selama 9 hari. Kemudian, mereka dipulangkan menuju Temanggung.
"Dipulangkan pun juga informasinya dadakan. Ada (keluarga) yang tidak tahu. Itu saja (lokasi penurunan dari bus berubah-ubah) katanya mau diturunin di Alun-alun Temanggung, terus ada yang di halte," tuturnya.
Ia saat itu menghubungi salah satu pegawai biro umrah yang mendampingi para jemaah. Pihaknya meminta untuk jemaah diturunkan di kantor biro umahnya.
"Kita buat kesepakatan di situ, soalnya ini nggak jadi berangkat. Jadi, kita harus ada hitam di atas putih lah kayak gitu. Terus kita buat surat perjanjian. Saat itu M menyampaikan mau tanggung jawab uang akan dikembalikan 100 persen. Dan waktu itu kurun waktunya 1 bulan, 22 Maret, jatuh temponya," beber Dewi.
"Cuman 22 Maret itu waktu (masih suasana) Lebaran. Waktu Lebaran pada sibuk nggak menghubungi lagi. Dari pihak (biro umrah) nggak ada inisiatif menghubungi para jemaah. Nah sampai sekarang, orangnya susah dihubungi, kalau dihubungi itu sewaktu-waktu aktif terus dihubungi berdering, tapi nggak mau angkat (telepon). Tapi, ada kalanya teko (tiba-tiba) nggak aktif (teleponnya)," lanjutnya.
Setelah tidak ada kabar, para jemaah lalu mendatangi rumah M, namun tidak ketemu. Perwakilan jemaah juga mendatangi kantor biro umrah yang tutup pada Rabu (3/6) sore.
Dewi mengatakan, ada yang telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Temanggung. Ia tidak mengetahui secara detail kapan laporan tersebut disampaikan ke Polres Temanggung.
Selain dari Temanggung, para jemaah itu ada juga yang dari Malang, Bandung, Batang dan daerah lainnya.
"Setidaknya penginnya kita ada komunikasi, iktikad baik. Kalau pun belum ada uangnya ya bagaimana, temui jemaah juga bisa, ditemui di Temanggung. Kecuali yang jauh-jauh dari Malang, Bandung, Batang, juga ada," ujarnya.
"Total yang belum diberangkatkan sekitar 32 orang, itu (kerugian sekitar) Rp 1,47 miliar. Sudah melaporkan satu orang, saya dan lain-lain mau melapor, tapi ternyata di kantor polisi cukup satu orang saja (melaporkan). Karena mewakili kasus sama, kita ngikut saja. Cuman proses polisi memang bertahap," tambah dia.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan jemaah umrah itu.
"Pelapor sampun (sudah) dimintai keterangan. Kami sekarang mengundang terlapor untuk dimintai keterangan," kata Komang dalam pesannya.
(dil/apu)
