Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI merespons polemik final lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat (Kalbar), di mana juri dinilai kurang adil saat menilai tim dari SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan salah satu keputusan yang diambil adalah menggelar pertandingan ulang babak final.
"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu. Karena itu, tadi pimpinan setelah mendengarkan itu, mengambil keputusan beberapa hal," kata Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
"Satu, Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final, akan kita lakukan ulang. Pada waktu yang akan segera diputuskan secepat-cepatnya," kata Muzani seperti dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, MPR RI bakal menggandeng juri dari pihak independen.
"Yang kedua, juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen," tuturnya.
Muzani melanjutkan, pihaknya berterima kasih kepada publik yang bersuara usai insiden yang melibatkan juri dari internal MPR serta hingga MC.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya. Dan kami mendengar itu sebagai sebuah cara untuk melatih mereka, untuk melatih menjadi contoh demokrasi yang baik," ungkapnya.
Ketua MPR RI menekankan terus mengevaluasi kegiatan yang diusung oleh pihaknya. Pandangan dari masyarakat akan menjadi prioritas utama yang didengarkan MPR.
"Dan yang kelima, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR yang hari ini terus kita dengarkan pandangan dari masyarakat dengan berbagai macam media yang kita dengar," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, video yang menunjukkan polemik cerdas cermat itu beredar di media sosial. Dalam lomba itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.
Namun jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita.
Peserta Grup C kemudian memprotes keputusan juri karena jawabannya sama. Juri berkilah Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
(apu/alg)
