Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral karena ada jawaban peserta yang seharusnya benar justru disalahkan juri. Merespons soal itu, MPR RI minta maaf dan juri serta MC dinonaktifkan.
Dikutip dari detikNews, permintaan maaf itu diungkapkan pihak MPR RI lewat akun instagram resminnya.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," demikian keterangan MPR dalam akun Instagram resminya, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif," imbuhnya.
Kemudian MPR juga menjelaskan soal nasib juri dan MC acara tersebut. Ditegaskan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini," jelas MPR.
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Selanjutnya MPR mengungkapkan apresiasi kepada peserta, guru, hingga masyarakat yang menaruh perhatian atas kegiatan lomba tersebut.
"Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping. panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar," ujar MPR RI.
Untuk diketahui, video yang menunjukkan polemik cerdas cermat itu beredar di media sosial. Dalam lomba itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.
Namun jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita.
Peserta Grup C kemudian memprotes keputusan juri karena jawabannya sama. Juri berkilah Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
(alg/afn)
