Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, dibakar massa yang disebut berjumlah ratusan. Pembakaran itu dipicu dugaan bahwa pemiliknya melakukan pencabulan.
Dilansir detikSumbagsel, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menuturkan awalnya massa meminta pemilik ponpes untuk segera angkat kaki dari sana.
"Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," katanya, Minggu (10/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuni melanjutkan, sebelum pembakaran terjadi, massa sudah memberikan tenggat waktu bagi terduga pelaku pencabulan untuk pergi. Namun, hingga batas waktu terlewati, rupanya si pemilik masih bertahan.
"Sudah diberikan waktu. Namun rupanya massa ini terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan di sana, hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran," jelas Yuni.
Pembakaran tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (9/5) malam. Polisi mengamankan satu pelaku yang merusak dan membakar Ponpes Nurul Jadid.
"Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut," tutur Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, Sabtu (9/5).
(apu/alg)
