DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo merupakan musda ilegal. Dalam musda tersebut, Triana Widodo (Wiwid Cebong) terpilih sebagai ketua.
Musda yang disebut ilegal itu diselenggarakan pada Minggu (10/5/2026) di Gedung Partai Golkar Wonosobo. Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat diketahui datang dan membuka kegiatan tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jateng, Lami Suhadi mengatakan musda tersebut melanggar aturan organisasi karena dilakukan tanpa persetujuan DPD Partai Golkar Jateng sebagaimana diatur dalam AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), dan Juklak Juknis Partai.
"Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo yang dilaksanakan hari Minggu 10 Mei 2026 di Gedung Golkar sebagai kegiatan tidak sah, melanggar aturan organisasi dan bisa disebut ilegal," kata Lami, Minggu (10/5/2026).
Lami menuturkan, sesuai dengan Juklak Juknis Partai Nomor 01/DPD I/GOLKAR/VII/2025, jadwal Musda DPD II harus mendapatkan persetujuan dari DPD I. Pemimpin Musda juga orang yang mendapatkan mandat resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi.
"Tanpa itu, apa yang dilakukan ilegal, dan apapun hasilnya batal demi hukum organisasi." terang Lami.
Karena kegiatan itu dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi, Lami menolak pernyataan bahwa Wiwid Cebong didukung 18 dari 20 suara yang ada di Wonosobo. Ia juga menjelaskan Wiwid sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo.
"Dalam PD PRT Partai, mereka yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD, hanya bisa menjabat yang ketiga jika ada persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar," urai Lami.
"Namun sampai hari ini, Wiwid tidak mendapatkan persetujuan dari DPP untuk maju sebagai ketua di periode ketiga. Karenanya, dia tidak punya hak lagi mencalonkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo," imbuhnya.
Lami juga menanggapi hadirnya Bupati Wonosobo dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, ada oknum yang mengelabui sang bupati sehingga datang ke acara itu.
"Sepertinya ada yang sengaja mengelabui Pak Bupati sehingga beliau tidak tahu bahwa kegiatan tersebut ilegal," tutur Lami.
Menurut Lami, DPD Golkar Jateng akan menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan tersebut. Ia berujar, apapun alasannya, kegiatan yang melanggar aturan organisasi merupakan pelanggaran.
"Pelaku pelanggaran bisa mendapatkan hukuman. Karena pelanggaran itu sama dengan melakukan tindakan yang salah," ujar Lami.
Apa yang terjadi di Wonosobo disebut Lami sebagai tindakan yang mencoreng wajah partai berlambang pohon beringin ini. Sebab saat ini, menurut dia, Golkar sedang dalam kondisi yang baik dan dinamikanya selalu berlangsung dalam koridor organisasi.
"Sebagai Ketua Bidang Organisasi, saya prihatin betul masih ada kader yang terang-terangan menerjang aturan," pungkas Lami.
detikJateng telah berupaya meminta konfirmasi kepada Triana Widodo selaku ketua terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo. Namun hingga berita ini ditayangkan, Triana belum memberikan respons.
Simak Video "Video: Bahlil Minta Kasus Penikaman Nus Kei Diusut Tuntas "
(aku/aku)