Video seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Semarang diamankan Satpol PP viral di media sosial. Wanita itu diamankan saat berada di Jalan Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Video tersebut viral usai diunggah di akun Instagram @portalsemarang. Dalam unggahan tersebut dinarasikan kejadian berlangsung pada Sabtu (9/5).
Dijelaskan akun tersebut, ODGJ tersebut tidak mengenakan baju dan menghadang truk di Jalan Anjasmoro. Lantas ODGJ tersebut diusir oleh sopir truk dan lanjut marah terhadap pengemudi mobil. Bahkan, dikatakan, ODGJ itu mencoba memecahkan kaca mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tadi mengalami kejadian kurang menyenangkan di Arteri
Puri Anjasmoro. Saya posisi mau belok ke arah Puri Anjasmoro (depan Rumah
Duka). Saya menunggu lampu merah. Tiba2 ada ODGJ tidak
menggunakan baju, yang awalnya dia menghalangi Truck samping saya (dia posisi dibawah Truck) dan diusir oleh sopir karena sopir mau jalan. Tapi saat diusir ODGJ ini marah dan mengebrak2 mobil saya, yang dimana saya hanya menunggu lampu merah. Kejadian ini sangat meresahkan, membuat saya trauma dan merusak properti saya. Dia menggebrak tidak cuma sekali, tapi berkali2 dan berusaha memecah kaca mobil saya. Saya dengan cepat menerobos lampu merah karena saya panik & takut," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Minggu (10/5/2026).
Dalam video tersebut, tampak ODGJ itu tengah duduk di pembatas jalan di sebuah persimpangan. Dia tampak mengenakan baju hitam dan menghampiri dua unit mobil.
Dimintai tanggapan atas kejadian tersebut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, menyebut pihaknya telah menangkap wanita ODGJ tersebut siang ini. ODGJ itu ditangkap saat membeli rokok di sebuah kios di Jalan Anjasmoro.
"(Tertangkap siang ini) Di salah satu kios salah satu kelontong, dia mau beli rokok," kata Marthen saat menghubungi detikJateng, siang ini.
Marthen mengatakan mulanya petugas Satpol PP mencari ODGJ tersebut menggunakan mobil. Saat mengetahui adanya petugas Satpol PP, ODGJ tersebut bersembunyi. Lalu, petugas pun mengganti kendaraan
"Sama teman-teman pakai motor. Jadi dia tahu mobil patroli, lari, sembunyi. Teman-teman ganti pakai motor, disisir di Anjasmoro itu ketangkap," terangnya.
ODGJ tersebut lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang di Semarang Barat. Satpol PP pun menyerahkan ODGJ tersebut ke petugas Dinas Sosial.
"Sudah diserahkan ke Dinsos," pungkasnya.
