Karyawan Gym di Semarang Ngaku Dipecat Tanpa Pesangon Usai Dihajar Atasan

Karyawan Gym di Semarang Ngaku Dipecat Tanpa Pesangon Usai Dihajar Atasan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Sabtu, 09 Mei 2026 12:31 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto: iStock
Semarang -

Seorang wanita karyawan di salah satu pusat kebugaran (gym) di Kota Semarang yang menjadi korban kekerasan atasannya saat jam kerja mengaku dipecat secara sepihak. Dia mengatakan dipecat secara lisan oleh atasannya.

Hal itu disampaikan korban, A (24). Ia bercerita, peristiwa pemukulan yang viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sore di sebuah tempat fitnes di Kota Semarang.

Usai dipukuli, ia langsung dipecat oleh manajernya dan tak mendapat surat PHK secara resmi maupun permintaan maaf dari seorang leader perempuan yang disebut memukulnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku sekarang sudah nggak kerja. Karena di-PHK langsung setelah kejadian itu lewat lisan sama manajerku," kata korban kepada detikJateng, Sabtu (9/5/2026).

Ia mengungkapkan, awal mulanya, ia menggunggah story WhatsApp sekitar pukul 17.30 WIB tentang obrolan di grup chat tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi di situ poinnya bercandaan biasa. Pelaku bilang nggak mau lihat kita (korban dan rekannya) nimbrung bareng, katanya dia migrain lihatnya, namanya di chat itu aku coret," jelasnya

A kemudian mengunggah tangkapan layar obrolan grup tersebut dengan menuliskan caption bernada candaan di unggahannya. Namun, unggahan itu diduga membuat pelaku tersinggung.

"Dia nggak komentar tapi langsung di-screenshot dan dikirim ke grup tim, menandai aku bilang 'oh sengaja ya'. Aku baru buka grupnya terus dia langsung nyamperin aku di lounge," tuturnya.

"Dia nyamperin terus bilang 'maksudmu apa?' terus sambil marah dia jambak rambutku, habis itu dipukul, aku sadar dipukul kepala kiriku dan telinga tiga kali terus kliyengan (pusing)," lanjutnya.

A mengaku setelah itu terduga pelaku masih memukulinya berkali-kali di bagian kepala sebelah kiri, bahkan sempat mencekik korban sebelum akhirnya dipisahkan rekan kerja lain.

"Ada saksi lihat aku dipukul sampai mungkin 10 kali. Setelah itu dipisah dan aku diarahkan ke office (ruang kerja manajer). Di situ aku masih dipukul lagi," katanya.

A juga menyebut manajernya yang berada di dalam ruangan tidak berusaha melerai saat kejadian berlangsung. Sementara manajer disebut hanya diam, rekan kerja korban langsung menghentikan pemukulan itu.

"Terus manajerku bilang 'ini gimana?' aku masih syok, nggak merespons terus dia bilang sudah nggak bisa satu tim sama aku. Intinya dia memberhentikan aku di situ. Katanya 'sudah, kamu hari ini hari terakhir saja'," jelasnya.

Korban pun langsung melapor hari itu juga ke Polrestabes Semarang, pada malam hari setelah kejadian. Ia juga telah menjalani visum di rumah sakit.

"Jam 06.30 WIB langsung lapor, terus visum," ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, A mengalami luka memar dan bengkak di area pipi serta telinga kiri. Ia mengaku kesulitan makan selama beberapa hari.

"Dua sampai tiga hari aku nggak bisa makan. Pemulihan sekitar lima hari. Kalau sekarang sudah baikan," katanya.

A mengaku telah bekerja sekitar delapan bulan di tempat fitnes tersebut. Namun, hingga kini ia tidak pernah menerima surat resmi pemutusan hubungan kerja.

"(Setelah itu ada pemberitahuan PHK secara resmi?) Nggak ada, cuma lisan. (Pernah minta maaf?) Minta maaf sampai sekarang nggak ada, pesangon juga nggak dikasih," katanya.

Korban pun berharap kasus yang dialaminya bisa diproses secara adil dan tidak terulang terhadap pekerja lain. Ia menyebut, hingga kini masih belum bekerja setelah dipecat dari tempat kerjanya.

"Aku belum pernah mengalami kejadian kayak gini. Pelaku itu juga sebenarnya kalau sama teman-teman bercandaan biasa, cuma nggak tahu kenapa dia benar-benar sampai kayak gitu," terangnya.

"Aku juga nggak pernah punya masalah sama dia. Kita juga menghargai dia sebagai leader. Jadi kalau balas dendam kayaknya nggak," lanjutnya.

Pengacara A, Gozjali mengatakan pihaknya pun melaporkan tempat kerja kliennya itu terkait kasus PHK sepihak. Ia juga akan melayangkan surat ke kantor fitnes tersebut.

"Perusahaan seharusnya nggak boleh seperti itu, penganiayaan ini kan tidak melibatkan perusahaan, tapi perusahaan tiba-tiba secara sepihak memutus hubungan kerja. Ini yang mau kita layangkan surat somasinya," ucapnya.

Akhirnya, selain laporan dugaan penganiayaan, pihak korban juga akan melaporkan dugaan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.

"Karena korban langsung dikeluarkan tanpa alasan, tanpa pemberitahuan, dan tanpa ada penghargaan," ujar Gozjali.

Ia menyebut, pihak perusahaan berdalih korban dianggap merugikan perusahaan. Namun menurutnya alasan tersebut tidak jelas.

"Merugikan apa? Dia karyawan biasa. Apa tindakan yang membuat perusahaan rugi? Kan nggak ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus kekerasan terjadi di tempat pusat kebugaran (gym) di Kota Semarang. Seorang pekerja di pusat kebugaran tersebut diduga mendapat kekerasan dari atasannya.

Informasi itu viral di media sosial usai diunggah akun X @hspkhm2589. Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti mengatakan, korban sudah melapor pada Kamis (30/4) lalu.

"Di sini identitasnya belum jelas. Nanti kita lakukan pendalaman lebih lanjut dari saksi-saksinya," ucapnya.



(par/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads