Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo Semarang menyebut dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi telah dipanggil pihak fakultas.
Hal itu disampaikan Ketua DEMA FUHUM UIN Semarang, Nur Yusril Muhammad Isnain. Ia mengatakan, hal itu diketahui setelah SEMA dan DEMA FUHUM melakukan koordinasi dengan pihak fakultas pada Rabu (6/5) lalu.
"Kemarin aku juga audiensi sama temen-temen DEMA dan SEMA," kata Yusril melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, sebelumnya dosen itu telah dipanggil oleh pihak fakultas untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial, yaitu memperlihatkan pesan teks vulgar terhadap mahasiswi.
"Yang bersangkutan telah mengonfirmasi di hadapan dekan bahwa ciri-ciri dan informasi yang beredar melalui akun Instagram tersebut benar merujuk kepada dirinya," ujar Yusril.
Menurut Yusril, pihak fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tapi proses penindakan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan sedang menjalani izin cuti untuk kegiatan di luar kampus," kata dia.
Yusril mengatakan, pihak fakultas akan kembali melakukan pemanggilan dan meminta keterangan setelah dosen itu selesai cuti dan kembali beraktivitas di kampus.
"Pihak birokrasi fakultas berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku," ucap dia.
Yusril menambahkan, sanksi untuk dosen terduga pelecehan seksual itu nantinya akan diputuskan oleh pimpinan UIN Walisongo Semarang sesuai kode etik yang berlaku.
"Intinya DEMA FUHUM akan berkomitmen, bahkan dari awal periode saya, untuk memutus rantai kekerasan seksual dan mengawal isu-isu kekerasan seksual yang sudah terjadi hingga tuntas, melalui edukasi, sosialisasi dan pengawasan intensif," pungkas dia.
Saat berita ini diturunkan, detikJateng tengah berupaya meminta konfirmasi ke pihak fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo Semarang.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di UIN Walisongo Semarang menjadi viral di media sosial. Korbannya disebut lebih dari satu mahasiswi.
Humas UIN Walisongo Semarang, Astri, juga membenarkan soal adanya dugaan kasus tersebut. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual itu.
(dil/ahr)
