UIN Walisongo Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Segera Lapor

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 08 Mei 2026 11:49 WIB
Kampus UIN Walisongo Semarang, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Pihak kampus UIN Walisongo Semarang meminta korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen segera melapor. Kampus memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan korban mendapat perlindungan.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah. Ia mengatakan, pihak kampus saat ini masih melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu dozen di UIN.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi terkait dengan laporan dari medsos, dari pesan UIN WS. Saat ini kami intensif melakukan investigasi, dibantu oleh tim tentunya," kata Kurnia dalam konferensi pers di kampus, Kamis (8/5/2026).

Menurutnya, tim investigasi terdiri dari PSGA, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), hingga tim etik dekanat. Hasil investigasi nantinya akan dilaporkan ke pimpinan kampus sebagai dasar pembentukan komite etik.

"Hasil dari tim investigasi ini kami akan menuliskan secara kronologis dan rekomendasi dan macam-macam. Setelah itu kami akan melaporkan ke pimpinan kami," ucapnya.

Kurnia mengatakan hingga kini belum ada korban yang melapor secara resmi ke kampus. Karena itu, pihaknya mendorong korban maupun saksi untuk segera melapor melalui email satgasppks@walisongo.ac.id atau hotline Satgas PPKS di nomor 081370255027.

"(Infonya korban takut melapor karena punya backing-an) Tentunya di PSGA sendiri kami menyiapkan ruang aman untuk korban melapor, kami juga punya hotline untuk korban atau teman korban atau saksi melapor ke kami," tegasnya.

Dia memastikan korban akan mendapat perlindungan dari kampus, termasuk kekhawatiran terkait relasi kuasa dengan dosen. Ia juga memastikan perlindungan korban apabila khawatir dipersulit saat kuliah maupun skripsi.

"Jadi asas penanganan KS adalah kami 100 persen memihak korban. (Dipastikan dapat perlindungan, pendidikan tak dipersulit?) 100 persen aman," ucapnya.

Dalam penanganan kasus itu, kata dia, harus ada laporan dari korban agar tim bisa melakukan pemeriksaan kepada dosen terduga pelaku. Jika tak ada laporan, tim disebut belum bisa memeriksa terduga pelaku.

"Untuk penanganan di PPKS memang delik aduan. Jadi, harus ada delik aduan. Cuma prosesnya karena ini sudah komitmen dari pimpinan juga untuk membuat kampus itu zero KS, tim dari investigasi memberikan plan B dan C. Jadi nggak bisa tiba-tiba langsung ke terduga," jelasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim. Hasyim mengatakan tim investigasi saat ini masih fokus mengumpulkan bukti dan saksi.

Dia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual itu pertama kali diketahui dari akun media sosial anonim Instagram @pesan_uinws. Namun, pihak kampus belum bisa mengakses identitas korban karena akun tersebut menjaga kerahasiaan pelapor.

"Saat ini kita juga sedang bekerja bersama dengan organisasi kemahasiswaan, untuk mencari ruang untuk dapat reach out atau menjangkau saksi korban. Kami maraton mulai kemarin sore, dan masih koordinasi dengan teman-teman mahasiswa," kata Hasyim.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap terduga pelaku belum dilakukan karena proses investigasi masih pada tahap awal pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

"Karena ini juga baru 2-3 hari investigasi resmi dari PPKS dan PSGA bekerja, adi kami butuh waktu banyak untuk melacak di banyak sisi. (Ada target memanggil terduga pelaku?) Kami fokus di korban dulu," ujarnya.

Nur Hasyim juga tengah menelusuri informasi yang beredar bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu dosen itu terjadi sejak lama.

"(Katanya kasus sudah ada sejak 2008?) Informasi ini yang juga sedang kami lacak karena tim Satgas kan terbentuk di akhir 2025. Jadi masih sangat baru," kata Hasyim.

"Jadi termasuk apakah ada dokumen-dokumen lain karena itu juga menyebar, itu yang juga kami sedang investigasi," lanjutnya.

Wakil Rektor I UIN Walisongo, Imam Yahya, menegaskan kampus berkomitmen menangani kasus kekerasan seksual sesuai prosedur yang berlaku.

"Tentu kami mempunyai prosedur untuk menyelesaikan. Kalau memang tadi yang disampaikan soal dugaan pelecehan mahasiswa oleh dosen, kita punya prosedur," kata Imam.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di UIN Walisongo Semarang viral di media sosial. Korban dari aksi bejat dosen itu disebut ada lebih dari satu mahasiswa.

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Yusuf Aditya Pratama mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait dugaan kasus tersebut.

"Dari beberapa informasi yang terkait bisa dipastikan lebih daripada satu. (Lebih dari dua?) Iya sepertinya lebih dari dua," ujarnya

Sementara itu, Humas UIN Walisongo Semarang, Astri, juga membenarkan dugaan kasus tersebut. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.



Simak Video "Video: Viral Pria Diamuk Massa Diduga gegara Mau Cium Paksa Wanita"

(par/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork