Kasus dugaan perselingkuhan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora mencuat setelah adanya laporan dari suami ASN tersebut. Kedua ASN itu ternyata menjabat sebagai kepala Puskesmas.
"(Keduanya kepala puskesmas?) Nggih (iya) itu memang ada laporan itu, mas. Ya di Puskesmas, iya ASN di Dinkesda (Dinas Kesehatan Daerah)," kata Kepala Dinkesda Blora, Edy Widayat saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (26/2/2026).
Namun Edy enggan menyebut lokasi puskesmas tempat dua ASN tersebut bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu. Baru saya periksa kok. Ini kan praduga tak bersalah," ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, pihaknya membentuk tim pemeriksa dari lintas dinas.
"Kami sudah menindaklanjuti, dengan membentuk tim pemeriksa. Tim itu berasal dari gabungan beberapa OPD, di antaranya adalah Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, dan juga dari Bagian Hukum. Siang ini SK Bupati terkait susunan tim pemeriksa itu sudah turun," ungkapnya.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh tim pemeriksa yakni akan melakukan rapat untuk menentukan jadwal pemeriksaan.
"Ya dari tim pemeriksa akan rapat dahulu, untuk menentukan jadwal pemeriksaan. Baik pelapor, dan dua orang terlapor akan kami panggil, dan kami periksa. Termasuk saksi-saksi," jelasnya.
Edy menjelaskan,tim bakal terlebih dahulu memanggil pihak pelapor dugaan perselingkuhan itu.
"Memeriksa pelapornya dulu, saksi-saksi, yang dilaporkan, kan diperiksa semua. Di-BAP semua. Ya pemeriksaan gitu mas. Diperiksa semua," jelas dia.
Dia juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang berada di bawah komadonya itu, meminta agar mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku.
"Imbauan ke karyawan kami, ya hak dan kewajiban dipatuhi, etik juga harus patuh," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter spesialis, dr. S, melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh dengan sesama tenaga kesehatan (nakes) ASN.
Laporan itu dilayangkan pada Senin (23/2) lalu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.
Dalam laporan tertulis itu, dr. S menyampaikan istrinya yang merupakan ASN berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) yaitu dr. E diduga menjalin asmara dengan D. Dokter E dan D disebut sama-sama menjabat sebagai kepala Puskesmas di Blora.
Pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
(dil/apu)











































