Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di pusat lokasi Universitas Tidar (Untidar) diduga melakukan kecurangan. Pengawas ujian menemukan alat kecil di telinga, handphone (HP) serta kartu elektronik semacam receiver.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno, mengatakan peserta itu diketahui hendak curang saat pelaksanaan UTBK pada Selasa (28/4/2026). Petugas curiga karena yang bersangkutan terlihat kerap menyentuh telinga.
Peserta ini dilakukan akhirnya diobservasi dan dilakukan pemeriksaan ulang. Ternyata, petugas menemukan alat yang tertanam di telinganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peserta tersebut kan coba diobservasi, ketika ada penanggung jawab lokasi. Untuk melakukan pengecekan kembali terhadap peserta tersebut. Karena ketika masuk sudah dilakukan pemeriksaan dengan metal detector. Terus (pemeriksaan) dilakukan ulang, kemudian ketika dicek oleh penanggung jawab lokasi itu ternyata peserta tersebut di tubuhnya (terdapat) barang bukti berupa alat bantu dengar," kata Suyitno saat dihubungi detikJateng.
"(Laki-laki atau perempuan) Nah ini yang kami tidak bisa menyampaikan. Jadi, kami punya aturan tidak menyampaikan asalnya, kotanya, yang didaftar di mana, laki atau perempuan. Jadi, kita mencoba masih umum informasinya," sambungnya.
Suyitno menyebut alat itu sangat kecil dan dipasang di telinga kanan peserta tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan juga ponsel dan kartu elektronik yang diduga pemancar atau penangkap sinyal.
"Alat bantunya kecil sekali. Ada di telinga kanan peserta tersebut," imbuhnya.
"Penanggungjawab lokasi melapor kepada panitia atau koordinator pelaksana, untuk melakukan (pemeriksaan) lebih lanjut. Kemudian oleh koordinator pelaksana dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata ditemukan barang bukti lainnya. Di pakaian peserta berupa handphone dan kartu elektronik. Jadi, semacam kartu begitu, yang diduga itu sebagai receiver atau penerima atau antena mungkin begitu," lanjut Suyitno.
Peserta itu sempat diminta menghentikan tes sementara dan dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, yang bersangkutan diperkenankan kembali mengikuti tes.
"Selesai ujian, peserta ditemui untuk ditindaklanjuti oleh koordinator pelaksana, koordinator teknologi informasi, koordinator monitoring dan evaluasi. Untuk digali informasinya lebih lanjut," beber Suyitno.
Peserta tidak mau menjelaskan fungsi dan kegunaan alat itu meski mengakui alat itu miliknya. Pihak panitia UTBK Untidar kemudian menyampaikan laporan ke panitia pusat.
"Dia tidak mengakui fungsinya sebagai itu (alat dengar), tapi mengakui itu miliknya," ujar dia.
"Yang jelas, kami laporkan ke panitia pusat. Kemudian panitia pusat sudah tahu dan kita membuat berita acara. Dia harus menandatangani dan ketika sudah ditandatangani yang sudah. Nanti tindak lanjutnya dari panitia pusat akan kita tunggu," pungkasnya.
(afn/apu)











































