Polisi menindaklanjuti temuan perempuan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menggunakan alat komunikasi palsu. CCTV sebuah hotel akan diperiksa karena menjadi tempat perempuan berinisial M bertemu orang yang memberi alat.
Diketahui, peserta ujian tersebut kepergok membawa alat bantu elektronik yang dipasang di telinganya sebelum memasuki ruang ujian di Kampus Undip di Tembalang pada Selasa (21/4). Pihak kampus pun telah menyerahkan peserta tersebut ke pihak kepolisian sehingga dilakukan pembinaan karena ditemukan diduga curang sebelum masuk ruang ujian.
Belakangan diketahui, M mendapatkan alat bantu tersebut dari seseorang di sebuah hotel di Semarang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, mengatakan pihaknya bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dari kepolisian akan mendalami siapa jejaring yang menyuplai alat tersebut atau bagaimana?) Tentunya dari pihak kampus sudah melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian. Dan kita akan menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah faktanya pelaku atau yang berbuat kecurangan pada saat UTBK ini belum melaksanakan ujian," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Jumat (24/4/2026).
Kecurangan tersebut bakal menjadi bahan penyelidikan, sekaligus mengetahui modus peserta ujian dalam melakukan kecurangan. Dengan begitu, pihaknya bisa melakukan langkah antisipasi terhadap modus kecurangan yang sama.
"Dan ini menjadi suatu masukan bagi pihak kepolisian dan kampus, modus-modus bagi peserta ujian yang akan melakukan kecurangan. Dan tentunya ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih mendalam dan diharapkan ke depan pada saat UTBK atau tes-tes yang lain," terang Artanto.
"Modus-modus ini bisa dilakukan antisipasi pemeriksaan dengan cara pemeriksaan secara ketat, menggunakan alat dan tentunya pihak kampus bisa bekerja sama dengan kepolisian," lanjutnya.
Saat ditanya apakah polisi bakal melakukan patroli di media sosial terkait penawaran jasa mencurangi UTBK, Artanto mengatakan, hal tersebut bakal dilakukan. Kala ditanya soal apakah kepolisian bakal menyasar CCTV di hotel untuk mengidentifikasi terduga pemberi alat tersebut, Artanto menjawab, semua informasi bakal menjadi bahan penyelidikan.
"(Mungkin ada patroli di media sosial terkait jasa-jasa yang menawarkan kecurangan tersebut?) Ya, tentunya kita akan melakukan patroli juga terhadap pelaku yang menawarkan jasa menggunakan IT atau alat-alat yang digunakan untuk membantu melakukan kecurangan dan dalam tes-tes di universitas maupun sekolah lain," katanya.
"(Apakah mungkin bakal menyasar CCTV di sekitar untuk mengidentifikasi terduga pelaku?) Ya, semua informasi yang didapat dari pelapor itu menjadi bahan penyelidikan untuk pendalaman agar kasus ini bisa terungkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani mengatakan, dari keterangan M, alat yang dimasukkan di telinga itu diperoleh dari orang misterius yang ia temui di hotel tempatnya menginap.
"(Dapat alatnya dari mana?) Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep gitu, tapi tertutup semua katanya gitu dia gak tau mukanya," jelas Kapolsek yang akra disapa Tyas itu saat dihubungi detikJateng, Rabu (22/4).
Dari keterangan M, dia diminta memasang alat itu ke telinga. Diduga M menjadi korban dari alat palsu itu.
"Tinggal pasang aja (ke telinga), katanya gitu. (Kabel) Dimasukkan baju, terus dipasang gitu," ungkap Kristiyastuti.
Kemungkinan M mengetahui soal alat itu dari teman atau media sosial. Namun Tyas menegaskan belum ada transaksi uang saat M bertemu pada pemberi alat.
"(Transaksi alat tersebut?) Katanya belum bayar. (Tahu adanya jasa tersebut dari mana?) Karena kan mungkin dia pengin lulus gimana caranya, nggak bilang sama orang tuanya. Mungkin dapat info dari temannya atau mungkin dari media sosial," katanya.
Peserta UTBK yang hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.
"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.
"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian," imbuhnya.
