Sejumlah warga Banyumas diduga menjadi korban penipuan berkedok ajaran nyeleneh dari pria yang mengaku 'Sultan Nusantara'. Bahkan, ada warga yang sampai kehilangan hartanya hingga setengah miliar rupiah.
Ajaran yang Menyimpang
Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengungkap ini bermula saat kliennya diajak mengikuti pengajian seseorang berinisial W, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Oktober-November 2025.
"Awalnya ikut pengajian sekitar enam bulan lalu. Dari situ mulai ditawari berbagai ajaran yang menyimpang," kata Djoko saat dihubungi detikJateng, Senin (27/4/2026).
Dalam kegiatan itu, jemaahnya diajarkan larangan yang dianggap tidak lazim. Mulai dari tak boleh mengonsumsi hewan tertentu seperti belut atau ikan patin, kemudian dilarang menerima vaksin, berobat ke rumah sakit, bahkan donor darah.
"Bahkan laki-laki diwajibkan memakai emas dengan alasan supaya auranya panas. Jadi memang ajarannya aneh-aneh," jelasnya.
Kejanggalan tak berhenti sampai di situ. Anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, dalam kelompok itu wajib digunduli rambutnya setiap minggu.
"Itu anak-anaknya korban harus digunduli tiap minggu baik laki-laki maupun perempuan. Kalau sakit juga tidak boleh dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Kesaksian yang sama disuarakan Aditio, korban yang merupakan warga Sokaraja. Ia menuturkan ikut sejak September 2025 karena tertarik dengan sikap pelaku yang santun.
"Saya ikut sejak September 2025. Awalnya tertarik karena pelaku ini santun banget," ujarnya.
Namun seiring waktu, ia mulai merasa ada kejanggalan dalam ajaran yang diberikan.
"Setelah berjalan kok menyimpang, bahkan ada perintah melawan orang tua kalau dianggap murtad," ungkapnya.
Dilarang Makan MBG hingga Jadi PNS
Djoko berujar, hal janggal lain adalah jemaah 'Sultan Nusantara' itu dilarang mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG). Bahkan, ada juga yang dilarang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kaya ada larangan makan MBG karena dinilai pembodohan proyek pemerintah. Terus ga boleh juga kerja jadi PNS, karyawan bank, karyawan rumah sakit dan perusahaan yang menjual produk haram seperti pabrik rambut," jelasnya.
Berikut daftar larangan kajian 'Sultan Nusantara' :
1. Dilarang vaksin dan imunisasi
2. Dilarang berobat ke rumah sakit
3. Dilarang KB
4. Dilarang kerja menjadi PNS
5. Dilarang kerja di rumah sakit dan bank
6. Dilarang kerja di perusahaan yang menjual produk haram sprti pabrik rambut
7. Dilarang makan lele, belut, gabus, patin dan sidat
8. Dilarang makan pakai sarung tangan
9. Dilarang makan sosis dan nugget
10. Dilarang makan soto daging disuirin
11. Disunahkan potong gundul
12. Setelah berhubungan suami istri ketika berwudhu tidak sampai ke kaki air wudhu nya
13. Dilarang makan MBG karena adanya proyek pemerintah pembodohan generasi muda
14. Dilarang menggenggam sendok pada saat makan dianggap serakah harus dengan jari tangan kanan
15. Dilarang makan di kamar karena dianggap pelit
16. Semua sirup kecuali merek tropicana ada kandungan babinya
17. Dilarang makan obat atau resep obat dari dokter karena mengandung yang haram ada kandungan babi, anjing, ular, narkoba
(apu/afn)