MUI Belum Temukan Unsur Penodaan Agama di Ajaran Sultan Nusantara

MUI Belum Temukan Unsur Penodaan Agama di Ajaran Sultan Nusantara

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 29 Mei 2026 19:48 WIB
Wakil Ketua MUI Banyumas sekaligus Ketua Tim Tabayun, Mintaraga Eman Surya saat ditemui wartawan di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/5/2026).
Wakil Ketua MUI Banyumas sekaligus Ketua Tim Tabayun, Mintaraga Eman Surya saat ditemui wartawan di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/5/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Polisi telah menetapkan pria berinisial W (51) atau 'Sultan Nusantara' Banyumas sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian keagamaan. Meski begitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas belum menyimpulkan ajaran yang disampaikan tersangka sebagai aliran menyimpang.

Wakil Ketua MUI Banyumas sekaligus Ketua Tim Tabayun, Mintaraga Eman Surya, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas W yang terseret kasus dugaan penipuan.

"Kami belum bisa menyimpulkan ini benar-benar menyimpang atau tidak. Karena data-data yang kami temukan belum lengkap," kata Eman saat ditemui wartawan di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kesimpulan awal MUI Banyumas masih mengacu pada dua fatwa, yakni terkait 10 kriteria aliran sesat dan indikator penodaan agama. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan poin yang secara jelas mengarah pada penyimpangan ajaran agama.

"Kesimpulan awal didasarkan dua fatwa tadi, tentang kriteria 10 aliran sesat dan juga kriteria penodaan agama. Memang belum ada poin-poin yang mengarah ke sana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Eman menjelaskan, sejumlah tudingan yang muncul di masyarakat telah dikonfirmasi langsung kepada W. Salah satunya terkait dugaan adanya larangan terhadap makanan tertentu dengan alasan agama.

Namun setelah ditelusuri, menurutnya pernyataan tersebut lebih banyak dikaitkan dengan persoalan kesehatan, bukan dalil agama.

"Kalau pengakuannya ya bukan haram, hanya dilarang saja. Mungkin seperti dokter melarang makan cabai karena alasan kesehatan, seperti itu," jelasnya.

Ia menyebut dalam proses klarifikasi, pihaknya juga menanyakan apakah setiap pernyataan yang disampaikan W selalu dilandasi ajaran agama. Dari pengakuan W, hal itu tidak dilakukan.

"Kami tekan, apakah setiap menyampaikan sesuatu selalu dilandasi ajaran agama? Katanya enggak," katanya.

Eman juga mengungkapkan, W tidak pernah mengklaim dirinya sebagai ustaz atau tokoh agama. Aktivitas yang dilakukan awalnya disebut hanya berkaitan dengan pengobatan kesehatan sebelum berkembang menjadi forum diskusi.

"Dia memang tidak pernah mengaku sebagai ustaz. Awalnya hanya untuk kesehatan, kemudian ada diskusi-diskusi seputar agama dan semuanya sharing sebagai guru," ujarnya.

Meski demikian, MUI Banyumas menyoroti latar belakang pendidikan agama W yang dinilai minim. W disebut mengakui belajar agama secara autodidak dari Al-Qur'an terjemahan dan Juz Amma.

"Dia juga sudah mengaku kalau belajar hanya dari Al-Qur'an terjemahan dan Juz Amma. Jadi memang tidak layak kalau dijadikan rujukan keagamaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok pria berinisial W (51) yang mengaku sebagai Sultan Nusantara sekaligus cucu Sultan Hamid II dari Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap setelah diduga menipu jamaah kajian di Banyumas hingga puluhan juta rupiah. Modus yang digunakan pelaku disebut dibangun perlahan lewat kajian agama, klaim silsilah kerajaan, hingga janji haji gratis.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pelaku awalnya bermula dari praktik pengobatan bekam di rumah kontrakannya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

"Awalnya hanya pasien bekam yang datang berobat, kemudian berkembang menjadi perkumpulan diskusi secara organik," kata Petrus saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/5).

Dalam perkembangannya, pelaku yang diketahui berasal dari Blitar itu mulai membuka kajian rutin bertajuk Jumat Berkah di ruko kontrakannya wilayah Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. Meski tidak memiliki latar belakang pendidikan agama formal dan mengaku belajar agama secara otodidak, pelaku memosisikan diri sebagai sosok yang mampu menjawab berbagai persoalan jamaah.

"Pelaku membahas berbagai isu mulai dari agama, politik, pemerintahan hingga isu-isu viral dengan motto 'semua jadi guru dan semua sumber ilmu'," jelasnya.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads