Warga Banyumas Ngaku Tertipu Aliran 'Sultan Nusantara' Rp 575 Juta

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 27 Apr 2026 17:34 WIB
Rengga Adi, warga Banyumas, yang mengaku sebagai salah satu korban penipuan aliran 'Sultan Nusantara', Senin (27/4/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Seorang warga Banyumas, Rengga Adi, diduga menjadi korban penipuan berkedok pengobatan alternatif dan pengajian yang mengajarkan ajaran menyimpang oleh sosok yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara'. Rengga mengaku merugi Rp 575 juta.

Rengga ialah warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas. Ia mengisahkan bagaimana adiknya yang tengah berjuang melawan kanker justru diarahkan untuk meninggalkan pengobatan medis dan beralih ke pengobatan alternatif.

"Adik saya itu kanker stadium akhir, sudah tidak bisa berdiri. Waktu itu masih kemoterapi di RS Margono tahun 2024, tapi disuruh berhenti," kata Rengga saat ditemui wartawan di Banyumas, Senin (27/4/2026).

Rengga mengatakan, pelaku meyakinkan keluarganya bahwa kemoterapi mengandung unsur najis dan bertentangan dengan ajaran agama.

"Katanya kemoterapi itu isinya barang najis, ada anjing, babi, sehingga mengotori tubuh. Disuruh bekam saja karena itu sunah," ujar dia.

Sejak itu pengobatan medis pun ditinggalkan. Rengga berujar, pelaku juga meminta seluruh akses keuangan korban dengan dalih untuk 'membersihkan harta'.

"Bekamnya juga tidak sering. Setelah ATM dipegang, malah seperti mengabaikan. Obat sering telat, perban telat," ucap dia.

"Awalnya dibujuk, ATM diminta, katanya untuk disedekahkan biar bersih hartanya. Kebutuhan nanti katanya dia yang atur. Tapi semua ATM dipegang dia," sambung Rengga.

Meski sempat mendapat suplai kebutuhan, kondisi itu tak berlangsung lama hingga akhirnya sang adik meninggal dunia pada Februari 2025.

"Adik saya akhirnya meninggal dunia pada Februari tahun 2025," ujar dia.

Warga lain asal Sokaraja, Banyumas, Sidiq Idris Wahyu, juga mengaku awalnya tertarik mengikuti pengobatan bekam yang disertai kajian keagamaan itu.

"Awalnya saya sakit, ikut bekam, merasa sembuh. Tapi ternyata ada kajian, tanya jawab soal agama," katanya.

Dalam kajian tersebut, ujar Sidiq, pelaku melarang sejumlah profesi karena dianggap tidak sesuai ajaran agama. Sidiq mengaku dijanjikan akan digaji jika berhenti bekerja dan bergabung.

"Pekerjaan saya satpam di pabrik bulu mata, katanya haram. Bahkan PNS, dokter, kerja di rumah sakit juga dilarang," ujar dia.

"Katanya nanti kalau keluar kerja akan digaji, dapat THR juga. Tapi kenyataannya cuma dikasih Rp 1 juta," imbuhnya.

Sidiq mulai curiga setelah mengetahui adanya aliran dana dari korban lain ke pelaku.

"Kalau dari awal tahu ada yang transfer uang, saya pasti berhenti. Ini ada indikasi tidak baik," kata dia.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengungkapkan total kerugian kliennya yang bernama Rengga Adi mencapai Rp 575 juta dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

"Modusnya pengobatan alternatif, lalu dibujuk rayu. ATM diminta dan uang dikuras. Bahkan pengambilan dilakukan di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Djoko.

"Korban ini tidak bisa berjalan, tapi ATM-nya dipakai di berbagai daerah hingga mencapai kerugian Rp 575 juta. Saldo akhirnya tinggal Rp 900 ribu," lanjutnya.

Djoko menambahkan, alasan pelaku saat itu adalah untuk 'membersihkan harta' melalui sedekah.

"Dalihnya untuk tolak bala, disedekahkan. Tapi tidak jelas ke yayasan mana," kata dia.

Saat ini Djoko telah menyiapkan laporan ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penodaan agama. Total korban yang terdata mencapai 14 orang dan masih berpotensi bertambah.

"Kemarin satu pelapor dengan 11 saksi korban. Hari ini bertambah tiga, jadi 14 orang. Kemungkinan masih ada lagi," pungkasnya.




(dil/afn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork