Merasa Tertipu Aliran 'Sultan Nusantara', Warga Banyumas Ngadu ke Polisi

Merasa Tertipu Aliran 'Sultan Nusantara', Warga Banyumas Ngadu ke Polisi

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 27 Apr 2026 09:22 WIB
Korban penipuan dan penodaan agama islam melapor ke Polresta Banyumas, Sabtu (25/4/2026) sore.
Korban penipuan dan penodaan agama islam melapor ke Polresta Banyumas, Sabtu (25/4/2026) sore. Foto: Dok. Djoko Susanto.
Banyumas -

Sejumlah warga di Kabupaten Banyumas diduga menjadi korban penipuan berkedok pengajian yang mengajarkan ajaran menyimpang. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah dibujuk oleh sosok yang mengaku sebagai "Sultan Nusantara".

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengungkapkan kasus ini bermula sekitar Oktober-November 2025. Saat itu, korban diajak mengikuti pengajian oleh seseorang berinisial W warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.

"Awalnya ikut pengajian sekitar enam bulan lalu. Dari situ mulai ditawari berbagai ajaran yang menyimpang," kata Djoko saat dihubungi detikJateng, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, jemaah diajarkan sejumlah larangan yang tidak lazim. Mulai dari tidak boleh mengonsumsi makanan tertentu seperti belut dan ikan patin, hingga larangan menerima vaksin, berobat ke rumah sakit, dan donor darah.

"Bahkan laki-laki diwajibkan memakai emas dengan alasan supaya auranya panas. Jadi memang ajarannya aneh-aneh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, anak-anak korban dalam kelompok tersebut juga diwajibkan menggunduli rambut setiap minggu, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk yang masih di bawah umur.

"Itu anak-anaknya korban harus digunduli tiap minggu baik laki-laki maupun perempuan. Kalau sakit juga tidak boleh dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Adapun masih ada beberapa persyaratan larangan aneh yang tidak boleh dilakukan jemaah kelompok tersebut.

"Kayak ada larangan makan MBG karena dinilai pembodohan proyek pemerintah. Terus nggak boleh juga kerja jadi PNS, karyawan bank, karyawan rumah sakit dan perusahaan yang menjual produk haram seperti pabrik rambut," ujarnya.

Djoko menjelaskan, korban kemudian dibujuk secara perlahan oleh pelaku yang mengaku sebagai 'Sultan Nusantara' yang disebut-sebut menguasai Indonesia. Dengan berbagai rayuan, korban dijanjikan akan diberangkatkan umrah hingga haji.

"Pelaku mengaku Sultan Nusantara yang menguasai Indonesia. Korban dijanjikan bisa berangkat umrah atau haji dalam waktu dekat. Padahal kalau daftar haji kan antreannya lama. Tapi faktanya paspor saja tidak ada," ujarnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga kerap menunjukkan foto-foto bersama orang-orang yang disebut sebagai pejabat atau tokoh penting.

"Dia itu pamer foto dengan pejabat, tapi tidak jelas siapa saja. Itu yang membuat korban semakin percaya," katanya.

Djoko menduga, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Hingga saat ini, tercatat belasan orang diduga menjadi korban dengan total kerugian bervariasi.

"Yang masih aktif sekitar 15 orang, total korban bisa lebih dari 17 orang. Yang melapor resmi baru satu, lainnya sebagai saksi," terangnya.

Kegiatan pengajian tersebut disebut berlangsung di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur.Sementara pusat kegiatan diduga berada di wilayah Pabuaran, Purwokerto Utara.

"Iya masih aktif kegiatannya masih ini kan yang datang ke tempat saya kan orang yang murtad menurut mereka loh. Kalau tempat pengajiannya di depan balai Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, tapi juga katanya pusatnya di Pabuwaran Purwokerto Utara, nggak tahu sebelah mana," katanya.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam proses penanganan.

"Laporan polisi sudah ada kemarin sore, atas penipuan dan penodaan ajaran agama Islam. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Salah satu korban, Aditio, warga Sokaraja, mengaku mulai mengikuti kelompok tersebut sejak September 2025. Ia tertarik karena sikap pelaku yang dinilai santun.

"Saya ikut sejak September 2025. Awalnya tertarik karena pelaku ini santun banget," ujarnya.

Namun seiring waktu, ia mulai merasa ada kejanggalan dalam ajaran yang diberikan.

"Setelah berjalan kok menyimpang, bahkan ada perintah melawan orang tua kalau dianggap murtad," ungkapnya.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 51 juta. Uang tersebut disetorkan secara bertahap dengan berbagai dalih, mulai dari sedekah, royalti, hingga pembersihan harta yang dianggap tidak halal.

"Saya rugi sekitar Rp 51 juta. Uangnya disetor bertahap," jelasnya.

Sementara itu, dimintai konfirmasi terpisah, Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi membenarkan adanya pengaduan kasus ini. Menurut dia pada hari ini polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi.

"Iya benar kami sudah menerima pengaduan hal tersebut pada hari Sabtu sekitar jam 17.00 WIB. Hari ini telah direncanakan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(apl/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads