Turunan Silayur Dipasang Portal Batas Tinggi Kendaraan, Maksimal 3,5 Meter

Turunan Silayur Dipasang Portal Batas Tinggi Kendaraan, Maksimal 3,5 Meter

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 27 Apr 2026 14:43 WIB
Portal tersebut dipasang untuk menghalau kendaraan besar dengan ketinggian lebih dari 3,5 meter yang akan turun ke arah Pasar Jrakah.
Pemasangan portal pembatas kendaraan besar di jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Foto: Dok. Dishub Kota Semarang.
Semarang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memasang portal pembatas ketinggian kendaraan besar di jalur Silayur tepatnya dari arah BSB ke Pasar Jrakah atau di depan Toko Cat Djaja Agung, Kecamatan Ngaliyan. Portal tersebut dipasang untuk menghalau kendaraan besar dengan ketinggian lebih dari 3,5 meter yang akan turun ke arah Pasar Jrakah.

Portal tersebut telah dipasang pada Minggu (26/4) malam. Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menerangkan tinggi pembatas kendaraan itu 3,4 meter.

"Kita memasang batas ketinggian dulu. Batas ketinggian ini jarak yang paling aman untuk layanan angkutan umum kita, Trans Semarang, tingginya 3,4 (meter)," kata Danang, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang menjelaskan, portal tersebut diharapkan dapat menghalau kendaraan besar dengan ketinggian di atas 3,5 meter. Untuk batas ketinggian maksimal kendaraan yang dapat melewati jalur tersebut yakni 4,2 meter.

"Paling tidak kendaraan di atas 3,5 (meter) ini tersaring di sini. Batas maksimalnya kita akan pasang seperti di jalan tol 4,2 (meter)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Adapun portal tersebut akan ditutup pada pukul 05.00 WIB dan dibuka pada pukul 23.00 WIB. Dishub juga menyiagakan personel untuk menyaring kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton.

"Jam 5 pagi kita tutup, jam 11 malam kita buka. Harapannya kendaraan tronton, gandengan, tempelan tidak bisa melintas yang di atas 8 ton," jelasnya.

"Kemudian apakah kendaraan 10 ton bisa lolos dari penyaringan yang tinggi headnya 3,2, tentunya kita akan melakukan pengawasan secara manual," lanjutnya.

Selanjutnya, Dishub bakal memasang rambu lalu lintas hingga kelengkapan lainnya. Portal juga bakal dipasang di wilayah Pasar Jrakah untuk menghalau kendaraan besar menuju kawasan BSB di luar jam ketentuan.

"Nanti akan di pasangan di roadmap tadi, di Pasar Jrakah," jelasnya.

Dishub juga bakal melakukan survei lanjutan untuk membangun posko permanen. Posko tersebut bakal digunakan untuk personel yang berjaga.

"Jadi ini untuk jangka pendek, akan dilakukan survei lagi tempat yang tempat untuk didirikan posko permanen," pungkasnya.




(apl/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads