4 Hal Tentang Gudang di Mijen Semarang Jadi Pabrik Narkoba

Round up

4 Hal Tentang Gudang di Mijen Semarang Jadi Pabrik Narkoba

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 12 Apr 2026 07:00 WIB
Gudang diduga pabrik narkoba di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Gudang diduga pabrik narkoba di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Solo -

Bangunan gudang yang berlokasi di perkampungan wilayah Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang digerebek polisi. Gudang tersebut ternyata digunakan untuk pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. Dari keterangan warga sekitar, ada tiga orang yang digelandang polisi, salah satunya pemilik gudang.

Polisi Mencari Joni

Ketua RT setempat, Ato (40) mengatakan penggerebekan itu bermula pada Jumat (10/4/2026) pagi. Sejumlah petugas bertanya tentang seseorang bernama Joni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggerebekannya itu sekitar pagi, saya tahunya sekitar jam 08.00 WIB. Jam 08.00 WIB itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya sama namanya Joni," kata Ato saat ditemui awak media di lokasi, Sabtu (11/4/2026).

"Terus tanya sama pemilik ini (gudang), orang tuanya itu, Joni, tidak ada sini yang namanya Joni. Untuk selanjutnya saya juga kurang tahu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Penggerebekan Malam Hari

Polisi yang sempat datang pagi hari, lanjut Ato, datang lagi pada malam hari. Dia mendapat informasi dari salah satu anggota Polda Metro Jaya kalau warganya memiliki narkoba.

"Tahunya itu malam, saya dikonfirmasi sama salah satu (anggota) Polda Metro Jaya kalau warganya ternyata ada barang-barang yang seperti narkoba gitu," ujar Ato.

Ato mengaku petugas tidak melapor kepada dirinya selaku ketua RT saat penggerebekan dilakukan. Ia baru mengetahui adanya penggerebekan karena ada keramaian di gudang.

"Malah ndak tahu saya, ndak laporan. Cuma ke sini langsung ke gudang ini, saya juga ndak tahu, saya juga di depan itu, saya tahunya kok ramai-ramai ada apa, ternyata ada penggerebekan itu, barang narkoba itu," tutur Ato.

Tiga Orang Dibawa Polisi

Menurut Ato, ada tiga orang yang diamankan polisi. Dari tiga orang itu, ia menuturkan ada satu orang warga setempat yang ikut ditangkap.

"Tiga orang (yang dibawa polisi), ya salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat," kata Ato.

Ato menjelaskan satu orang warga yang ikut dibawa polisi merupakan pemilik gudang. Ia tak mengira warga tersebut terlibat dalam peristiwa ini karena dikenal ramah.

"Pemiliknya (gudang) juga orang sini, ditangkap juga, dibawa sekalian. Warga sini, laki-laki," ucap Ato.

"Karena juga nuwun sewu, warganya itu juga akrab, nggak tertutup, ramah gitu, juga ndak ada kegiatan sama sekali, asli sini. Makanya itu (nggak mengira), apalagi berdekatan dengan saya (rumahnya)," tambahnya.

Selain mengamankan sejumlah orang, Ato menjelaskan sejumlah barang turut diamankan oleh polisi, seperti alat-alat dan bungkusan yang diduga berisi narkoba.

"Sudah bungkusan sih saya juga kurang tahu. Ada alat-alatnya, ada," pungkasnya.

Digunakan Pabrik Narkoba

Pihak Polda Jawa Tengah memberikan sedikit informasi soal penggerebekan tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, membenarkan kegiatan itu berkaitan dengan narkoba. Dia menyebutkan Gudang tersebut digerebek oleh tim dari Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng.

"Membenarkan semalam Tim Polda Metro Jaya di-backup Dit Narkoba Polda Jateng telah menggerebek gudang pembuatan narkoba di gudang Wonopolo Mijen," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Sabtu (11/4/2026).

Artanto tidak menjelaskan secara rinci terkait peristiwa penggerebekan tersebut. Sebab kasus ini merupakan wewenang dari Polda Metro Jaya.

"Kasus tersebut ranah penyelidikan Polda Metro Jaya, jadi rilis akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar Artanto.



(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads