Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Mijen Semarang

Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Mijen Semarang

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 11 Apr 2026 12:55 WIB
Gudang diduga pabrik narkoba di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Gudang diduga pabrik narkoba di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Polisi menggrebek sebuah gudang narkoba di wilayah Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Sejumlah orang ikut diamankan dalam penggrebekan ini.

Pantauan detikJateng di lokasi, gudang tersebut berada di ujung sebuah gang buntu pada area permukiman padat penduduk. Gudang berpagar biru itu nampak sudah disegel dengan garis polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua RT setempat, Ato (40) mengatakan penggerebekan itu bermula pada Jumat (10/4/2026) pagi. Sejumlah petugas bertanya tentang seseorang bernama Joni.

"Penggerebekannya itu sekitar pagi, saya tahunya sekitar jam 08.00 WIB. Jam 08.00 WIB itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya sama namanya Joni," kata Ato saat ditemui awak media di lokasi, Sabtu (11/4/2026).

ADVERTISEMENT

"Terus tanya sama pemilik ini (gudang), orang tuanya itu, Joni, tidak ada sini yang namanya Joni. Untuk selanjutnya saya juga kurang tahu," sambungnya.

Berlanjut pada malam hari, Ato menyebut dirinya kemudian didatangi oleh seorang polisi yang menyampaikan bahwa warganya terlibat dalam persoalan narkoba.

"Tahunya itu malam, saya dikonfirmasi sama salah satu (anggota) Polda Metro Jaya kalau warganya ternyata ada barang-barang yang seperti narkoba gitu," ujar Ato.

Ato mengaku petugas tidak melapor kepada dirinya selaku ketua RT saat penggerebekan dilakukan. Ia baru mengetahui adanya penggerebekan karena ada keramaian di gudang.

"Malah ndak tahu saya, ndak laporan. Cuma ke sini langsung ke gudang ini, saya juga ndak tahu, saya juga di depan itu, saya tahunya kok ramai-ramai ada apa, ternyata ada penggerebekan itu, barang narkoba itu," tutur Ato.

Menurut Ato, ada tiga orang yang diamankan polisi. Dari tiga orang itu, ia menuturkan ada satu orang warga setempat yang ikut ditangkap.

"Tiga orang (yang dibawa polisi), ya salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat," kata Ato.

Ato menjelaskan satu orang warga yang ikut dibawa polisi merupakan pemilik gudang. Ia tak mengira warga tersebut terlibat dalam peristiwa ini karena dikenal ramah.

"Pemiliknya (gudang) juga orang sini, ditangkap juga, dibawa sekalian. Warga sini, laki-laki," ucap Ato.

"Karena juga nuwun sewu, warganya itu juga akrab, nggak tertutup, ramah gitu, juga ndak ada kegiatan sama sekali, asli sini. Makanya itu (nggak mengira), apalagi berdekatan dengan saya (rumahnya)," tambahnya.

Selain mengamankan sejumlah orang, Ato menjelaskan sejumlah barang turut diamankan oleh polisi, seperti alat-alat dan bungkusan yang diduga berisi narkoba.

"Sudah bungkusan sih saya juga kurang tahu. Ada alat-alatnya, ada," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto masih irit bicara saat ditanyai perihal penggrebekan ini.

"Saya sedang membaca laporannya dulu ya, saya pahami dulu ya. Nanti saya informasikan," kata Artanto melalui sambungan telepon pada detikJateng.




(par/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads