Tambang Diduga Ilegal di Kemalang Klaten Digerebek, Ekskavator Diamankan

Tambang Diduga Ilegal di Kemalang Klaten Digerebek, Ekskavator Diamankan

Achmad Husein Syauqi - detikJateng
Kamis, 20 Mar 2025 15:11 WIB
Penampakan alat berat yang diamankan dari penggerebekan tambang diduga ilegal di Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten, Kamis (20/3/2025).
Penampakan alat berat yang diamankan dari penggerebekan tambang diduga ilegal di Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten, Kamis (20/3/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Lokasi tambang galian C di lereng Gunung Merapi, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten yang diduga ilegal digerebek Mabes Polri. Satu alat berat dan beberapa truk angkutan diamankan di Mapolres Klaten.

Alat berat masih terlihat di halaman parkir sisi selatan Mapolres Klaten jalan Diponegoro. Ekskavator tersebut diparkir menghadap ke utara dijajarkan dengan ekskavator hasil penindakan sebelumnya di Kecamatan Karangnongko.

Sedangkan tiga truk yang diamankan terlihat diparkir menghadap ke arah barat. Truk berupa dua dump truk dan satu truk bak kayu dalam keadaan kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik ekskavator maupun truk belum diberikan garis polisi. Berbeda dengan ekskavator dan truk hasil penindakan di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko yang sudah di-police line.

"Penggrebekan itu Selasa malam (18/3) kemarin. Lokasinya di Sidorejo, Kemalang infonya dari Mabes," ungkap seorang warga yang tidak menyebut namanya kepada detikJateng, Kamis (20/3/2025) siang.

ADVERTISEMENT

Menurut warga tersebut, lokasi tambang baru beberapa hari beroperasi. Pemiliknya siapa tidak ada yang tahu.

"Baru beberapa hari, tidak tahu siapa yang ngelola," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengonfirmasi ada penindakan tersebut.

"Ya betul, ada penindakan (oleh Mabes Polri di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, ekskavator di Polres)," jawab singkat Taufik saat diminta konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya juga diberitakan, kepolisian menggerebek tambang pasir di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Klaten. Satu unit ekskavator dan truk diamankan di Mapolres Klaten.

"Ada info penggerebekan tambang ilegal di wilayah Gemampir oleh Mabes Polri," kata warga inisial B kepada detikJateng, Sabtu (1/3) siang.

B mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (28/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB.




(apu/apu)


Hide Ads