Penulis Panji Sukma tersandung kasus dugaan pelecehan seksual dan membuat beberapa penerbit menghentikan cetak dan menarik bukunya. Panji pun buka suara soal peristiwa yang dialaminya itu.
"Yang pasti saat ini semua buku saya ditarik, setahu saya, dari media juga," kata Panji saat konferensi persdi kawasan Sukoharjo, Rabu (1/4/2026).
Diketahui selain penerbit Buku Mojok, ada juga penerbit Gramedia Pustaka Utama (GPU) yang memutus kontrak dengan Panji Sukma. Panji juga kena black list dari Dewan Kesenian Jakarta. Terkait itu, Panji mengaku menghargai sikap para koleganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal kolega-kolega saya, saya menghormati mereka. Saya tidak mau menyangkutkan kasus ini pada mereka, karena mereka diserang habis-habisan oleh netizen," ucapnya.
Dia mengaku sejak isu kekerasan seksual ini mencuat, tak hanya dirinya yang dihujat. Sejumlah teman dan organisasinya pun ikut terseret kasus pelecehan seksual ini.
"Sempat keluar petisi di Twitter (X) menyebut semua organisasi saya, band saya, komunitas saya dan lain-lain, bahkan yang saya tidak terlibat di situ. Jadi teman-temanku mereka merasa takut atau tertekan ketika membuat klarifikasi. Kemarin malam aku dan teman-teman di komunitas, teman desa juga, membuat video tentang mohon maaf lahir dan batin, saya nyempil di antara teman-teman yang lain itu ikut diserang. Yang menurut saya ada beberapa akun yang itu-itu saja," terangnya.
Dilansir Instagram @bukumojok, mereka telah memposting pernyataan sikap terkait kasus yang tengah dialami Panji pada Kamis (26/3).
"Pernyataan Sikap Buku Mojok
Berikut adalah pernyataan sikap Buku Mojok terhadap kasus kekerasan seksual oleh Panji Sukma, penulis yang bukunya pernah kami terbitkan. Buku Mojok menyampaikan dukungan penuh untuk korban. Kami mengecam segala bentuk kekerasan seksual, serta praktik seksis dan misoginis yang dilakukan pelaku kepada korban. Oleh karena itu, Buku Mojok mendorong upaya penanganan kasus agar korban segera mendapatkan keadilan.
Selanjutnya, Buku Mojok meminta maaf karena pernah menerbitkan buku dengan konten seksis dan misoginis seperti Iblis dan Pengelana pada 2020. Sebagai penerbit, kami terus belajar agar lebih peka dengan isu gender agar tidak lagi menerbitkan buku dengan konten misoginis. Kami juga berkomitmen untuk tidak lagi bekerja sama dengan Panji Sukma.
Sejak 2022, buku tersebut telah putus kontrak dan tidak lagi dicetak ulang. Kami sudah tidak lagi mendistribusikan buku tersebut. Kami juga terbuka jika ada toko buku atau pembaca yang ingin mengembalikan serta mendapat refund dari buku tersebut.
Kami berdiri bersama korban!," tulis pernyataan sikap Buku Mojok, seperti yang dikutip dalam akun instagram @bukumojok.
Pertimbangkan Tempuh Langkah Hukum
Tim kuasa hukum penulis Panji Sukma Herasih, tengah mengkaji mengajukan upaya hukum buntut aduan dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya. Kasus tersebut viral di media sosial hingga mendapat berbagai komentar negatif terhadap Panji.
"Kita belum tahu. Kita taat hukum dulu, karena dia yang pertama melakukan upaya hukum terhadap klien kami, kami hari ini melakukan klarifikasi," kata pengacara Panji Sukma, Nanang Hartanto, saat konferensi pers di kawasan Sukoharjo, Rabu (1/4/2026). Hal ini disampaikan Nanang saat ditanya apakah akan mengadukan SS ke polisi.
Nanang mengatakan sejak kliennya diadukan oleh SS ke Mapolres Sukoharjo, hingga saat ini belum ada panggilan dari pihak kepolisian. Namun kasus itu viral dan menyudutkan kliennya.
"Klien kami tahu (diadukan) dari media sosial, bahkan ada laporan polisi itu tahu dari media sosial. Sampai hari ini, klien kami belum pernah dipanggil sekalipun untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata dia.
Nanang menilai kliennya tuduhan kekerasan seksual itu dinilai keji karena Panji Sukma belum diproses hukum. Pihaknya pun mengaku mengumpulkan sejumlah bukti di media sosial yang dianggap menyudutkan kliennya.
"Kami memverifikasi kegiatan di digital, di media sosial terkait klien kami. Kami mengumpulkan data-data yang memungkinkan kami melakukan upaya hukum. Karena dunia digital sangat kejam," ucapnya.
Nanang meminta agar netizen lebih bijak dalam bermedia sosial. Pihaknya siap untuk berdiskusi agar masyarakat bisa melihat kasus ini secara gamblang.
Pihaknya pun akan kooperatif jika nantinya pihak kepolisian melakukan panggilan terhadap Panji. Sebab, pihaknya juga perlu memberikan klarifikasi kepada aparat hukum.
"Kami menghormati proses hukum. Ketika nanti ada panggilan dari aparat penegak hukum, kami akan datang. Sebagai warga negara yang baik, kami akan datang dan menjelaskan secara detail. Namun sampai hari ini aparat penegak hukum belum memanggil klien kami untuk dimintai klarifikasi," terangnya.
Tim kuasa hukum yang lain, Ainun Najib, mengklaim setelah korban diduga mendapat pelecehan pada 5 November 2025 lalu, dia masih datang ke rumah dan sejumlah acara Panji.
"Kami menyebut narasi yang disebut di medsos itu fitnah yang sangat keji terhadap klien kami, yang ingin merusak kredibilitas klien kami," kata Ainun.
Ainun menyayangkan berbagai narasi di media sosial bahkan foto kliennya diunggah tanpa izin. Dia meminta netizen untuk lebih bijak.
"Kami telah mengumpulkan berbagai screenshot di berbagai Medsos, ini berbagai fitnah, tudingan, umpatan, dan lain sebagainya. Kami akan mendata satu per satu, dan kami akan pertimbangkan untuk langkah selanjutnya, karena ini sudah menyerang kehormatan klien kami," pungkasnya.
