Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penulis inisial PS atau Panji Sukma. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu kehadiran saksi-saksi dari pihak korban untuk memperkuat proses pemeriksaan.
Kasat Reskirim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pendamping dan Penasihat Hukum (PH) korban. Namun, hingga saat ini, belum ada saksi yang disajikan untuk memberikan keterangan.
"Belum (pemeriksaan saksi). Dari pihak pendamping atau PH belum menyajikan saksi-saksinya. Kami sudah komunikasi, ini masih kita dalami," katanya dihubungi detikJateng, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenudin menerangkan, kehadiran saksi sangat bergantung pada koordinasi dengan pihak pendamping korban, karena mereka yang memiliki informasi domisili para saksi tersebut.
"Yang bisa menghadirkan para saksi kan mereka yang punya alamatnya masing-masing. Nanti perkembangannya kami sampaikan," ungkapnya.
Ditanya mengenai pelaporan dari korban, Zaenal menyebut bahwa laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah diterima beberapa waktu lalu, diperkirakan sebelum memasuki masa puasa atau Lebaran.
Laporan tersebut dilakukan dengan pendampingan resmi dari pihak lembaga pendamping korban.
"Laporannya sepertinya sebelum puasa atau sebelum Lebaran ya. Intinya ini tetap berproses dan kita dalami terus," jelasnya.
Zaenal menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi akan segera meningkatkan status penanganan perkara jika seluruh bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi.
"Kalau sudah cukup bukti, ya sudah, kita proses. Sekarang kita masih menunggu komunikasi lanjutan dengan pendamping maupun pengacaranya," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah pihak pendamping korban dari Spek-HAM mengungkap adanya dugaan tindakan manipulatif dan kekerasan verbal yang dialami korban selama kurun waktu 8 bulan perkenalan dengan terduga pelaku.
Dilansir detikPop, nama penulis asal Karanganyar, Jawa Tengah, Panji Sukma tengah viral dibicarakan di jagat maya. Novelis Sang Keris itu dituding manipulatif hingga melakukan kekerasan seksual.
Setelah kasusnya viral, lewat kuasa hukum Panji Sukma, Nanang Hartanto dari HN & Partners buka suara.
"Besok kami akan jumpa pers, sekitar jam 13.00 siang. Kita akan tanggapi semua isu yang beredar di media digital, harus klarifikasi apa yang dituduhkan. Itu tidak sesuai," ucap Nanang saat dihubungi redaksi detikcom, Selasa (31/3).
Nanang menegaskan tudingan yang dilontarkan kepada kliennya tidak benar. Ia pun membantahnya.
"Apa yang dituduhkan selama ini tentang kekerasan seksual, itu gak terjadi sama sekali. Tanggal 1 April besok, kita mau jumpa pers untuk klarifikasi yang beredar. Biar clear toh, termasuk hal-hal yang menyerang secara pribadi," tegasnya.
Panji Sukma maupun tim kuasa hukumnya mengakui baru tahu adanya laporan dari pihak polisi, maupun dari artikel-artikel yang beredar. Tapi sampai sekarang belum ada panggilan dari polisi.
"Kita tunggu sampai hari ini, laporan dari polisi belum ada panggilan untuk Mas Sukma ya. Kita hormati proses hukum yang terjadi," ucapnya.
(apu/dil)
