Penulis Panji Sukma Herasih dituding melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan. Kabar ini menjadi viral di media sosial. Panji juga diadukan ke Polres Sukoharjo. Dia akhirnya buka suara soal kasus tersebut.
Ia mengaku terpaksa buka suara karena netizen mulai mencatut nama almarhum ayahnya.
"Saya Panji Sukma Herasih, sebelumnya saya tidak ingin ada di sini untuk klarifikasi. Selama ini saya hanya diam walaupun dihujat netizen. Luar biasa, saya terima. Sampai pada akhirnya ada yang mengaitkan atau mencatut almarhum ayah saya, dibawa-bawa, dikait-kaitkan," kata Panji saat konferensi pers di Rumah Makan SFA Solo Baru, Sukoharjo, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayah saya adalah separuh dari nyawa saya, apalagi beliau sudah almarhum. Seumur hidup saya selalu berusaha untuk membanggakan dan menjadi kebanggaan ayah saya, sampai ada kasus seperti ini," imbuhnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Panji secara tegas membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Maka secara tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak pernah melakukan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap saudari S. Saya ulangi sekali lagi, saya Panji Sukma Herasih tidak pernah melakukan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap saudari S," ucapnya.
Panji mengatakan, awal pertemuannya ialah saat perempuan itu mengirim DM ke Instagram Panji. Dia bilang perempuan itu menanyakan terkait tulisan miliknya. Saat itu keduanya lalu bertemu untuk membahas tulisan tersebut.
"Ketika S mau konsultasi itu saya meminta memang untuk membawa karya. Dia hanya sekali membawa karya, pada pertemuan pertama. Setelah itu dia putus asa, tidak mau nulis lagi. Ya udah selesai, tidak ada lagi obrolan terkait penulisan maupun sastra karena saya tidak tahu kenapa dia tidak melanjutkan membawa karya," ujar Panji.
Setelah pertemuan itu, hubungan keduanya semakin dekat. Menurut Panji, perempuan itu mengetahui jika dirinya sedang putus dengan sang pacar. Dia bilang, perempuan itu memberikan perhatian lebih kepadanya dan sering main ke rumahnya.
"Tuduhan dari tanggal 5 November sampai akhir November, maksudnya dia melakukan pelecehan tanggal 5. Setelah tanggal itu dia masih menginap rumah saya, sering. Mandi di rumah saya, jadi aktivitas dia di rumah saya biasa. Datang pulang kerja, mandi, makan, dan ke kamar saya. Kenapa di kamar, karena di bawah itu banyak keris, dan tempat saya memang beraktivitas di kamar, karena ada puluhan alat musik, dan buku di sana," jelasnya.
Menurut Panji, perempuan itu beraktivitas normal di rumahnya dan hampir setiap hari, dan sering membawakan bahan makanan, merapikan kasur, hingga membelikan sabun muka.
"Di rumah ada ibu saya. Makanya kalau ada tuduhan pelecehan seksual atau pemerkosaan sangat aneh. Karena di rumah ada ibu saya, dan S itu orang yang pintar, berkuliah dengan baik, dan lain-lain," kata Panji.
Panji menduga permasalahan muncul ketika perempuan itu mengetahui dirinya balikan dengan mantan pacarnya. Panji mengatakan, dia dan pacarnya sempat mendapatkan intimidasi dari perempuan tersebut.
"Sampai akhirnya dia tahu saya balikan dengan pacar saya, lalu dia langsung menemui pacar saya, ada saksi juga di situ, bahwa (dia mengatakan) silahkan meninggalkan Panji, jangan sama Panji. Pokoknya semacam dihasut, kalau perlu si S menyeret pacar saya untuk keluar," ujar dia.
Panji juga membenarkan jika perempuan itu pernah sakit. Dia sempat merawat dan menunggunya di rumah sakit. Menurut Panji, perempuan itu ada ketertarikan terhadap dirinya.
Setelah kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat, Panji mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Panji mengaku dirinya juga pernah diminta untuk melakukan permohonan maaf secara publik.
"Sebelum dia memviralkan, dia meminta saya membuat pengakuan publik bahwa saya melecehkan, di sosial media. Atau akan dibawa ke jalur hukum. Saya memilih untuk tidak menanggapi, karena merasa tidak melakukan itu," pungkasnya.
Cerita Pelapor
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia atau Spek-HAM Kota Solo menceritakan pendampingan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penulis Panji Sukma.
Korban yang merupakan seorang perempuan disebut mengalami serangkaian tindakan kekerasan verbal hingga manipulasi selama kurun waktu 8 bulan.
Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Spek-HAM, Fitri Haryani, mengatakan bahwa korban mulai mengakses layanan mereka pada 17 Januari 2026 setelah sebelumnya sempat melapor ke berbagai kanal pengaduan lain.
"Di Spek-HAM baru tanggal 17 Januari kemarin. Sebelumnya korban sudah mengakses beberapa layanan, salah satunya SAPA 129 milik KemenPPPA, UPTD wilayah tempat tinggalnya, hingga lembaga SaFara yang kemudian menghubungkan ke kami," ujar Fitri saat dihubungi detikJateng, Selasa (31/3/2026).
Fitri menjelaskan, perkenalan antara korban dengan terduga pelaku bermula dari keinginan korban untuk belajar menulis. Korban, kata dia, menganggap terduga pelaku sebagai sosok yang kompeten di bidang sastra.
"Awal mula perkenalannya karena ingin belajar menulis fiksi. Karena dianggap orang yang cukup kompeten dalam menulis, akhirnya terjalin komunikasi di situ," ungkapnya.
Namun, dalam kurun waktu sekitar 8 bulan hubungan tersebut, diduga terjadi tindakan kekerasan yang berulang. Fitri menyebut tindakan tersebut tidak hanya sekali dua kali, melainkan intens dalam durasi waktu tersebut.
"Dalam kurang lebih ya konteks hubungan sekitar kurang lebih ya kalau tidak salah itu 8 bulanan itu kan kemudian banyak terjadi kekerasan gitu. Jadi nggak hanya sekali dua kali, tapi dalam durasi itu ada beberapa kali begitu yang disampaikan," ucapnya.
Berdasarkan cerita korban ke Spek-HAM, tindakan yang dialami korban mencakup kekerasan seksual secara verbal hingga tindakan manipulatif. Terduga pelaku diduga memberikan janji-janji tertentu untuk mengikat korban.
"Ada kekerasan seksual secara verbal, kata-kata yang menyudutkan dan melecehkan korban. Selain itu ada upaya manipulasi, semacam mengikat dengan janji-janji untuk mencapai tujuan terduga pelaku," jelas Fitri.
Terkait detail apakah terjadi pemaksaan hubungan badan, pihak Spek-HAM enggan membeberkan lebih lanjut demi menjaga privasi dan proses hukum. Namun ia membenarkan bahwa kronologi yang disampaikan korban kepada Spek-HAM selaras dengan apa yang viral di media sosial (Twitter/X).
"Kalau terkait dengan proses kekerasan, sebenernya apa yang diceritakan mungkin sudah diungkapkan dia di media sosial itu, sebenernya ada beberapa hal yang kemudian hampir sama yang kemudian disampaikan," bebernya.
Fitri mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Sukoharjo. Pemilihan lokasi laporan didasarkan pada locus delicti atau tempat kejadian perkara.
"Laporannya ke Polres Sukoharjo karena locus-nya di sana. Sudah ada pelaporan, sudah diterima, dan sudah dilakukan visum, baik visum et repertum maupun visum et repertum psikiatrikum," terangnya.
Mengenai kondisi terkini korban, Fotri menyebut kondisi psikologisnya belum stabil sepenuhnya dan masih mengalami trauma, meski sudah bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Dalam menangani kasus ini, Spek-HAM tidak sendirian.
"Kalau terkait dengan proses ini ya apa kekerasan, sebenernya apa yang diceritakan mungkin nanti bisa di ini ya apa apa yang sudah diungkapkan dia di media sosial itu sebenernya ada beberapa hal yang kemudian hampir sama yang kemudian disampaikan," pungkasnya.
