Seorang remaja berinisial ZMR (16) tewas usai berduel menggunakan sarung (perang sarung) di lapangan sepakbola Dusun Mrayun, RT 3 RW 1, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Sejumlah orang diamankan dalam insiden itu.
Diketahui, perang sarung itu terjadi pada Rabu (25/2) malam. Terduga pelaku sempat merekayasa kematian korban kepada pihak keluarga.
Dirangkum detikJateng, berikut fakta-faktanya:
Korban Ajak Teman Lawan Kelompok Lain
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, menuturkan awalnya ZMR mengirim WhatsApp kepada temannya, saksi 1 inisial MAN. Dalam pesan itu, korban mengajak MAN untuk berkelahi melawan kelompok lain.
"Saksi 1 MAM mendapatkan pesan WhatsApp dari korban berinisial ZMR (16) bahwasanya korban mengajak berkelahi (dengan kelompok lain)," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (26/2/2026)
Arif menyebut ajakan tersebut kemudian disanggupi oleh saksi 1. Setelahnya, korban menghampiri saksi 1 di rumahnya dan mereka mendatangi dua saksi lain.
"Selanjutnya korban bersama dengan saksi 1 menghampiri saksi 2 berinisial PA dan juga mendatangi rumah saksi 3 berinisial DKB untuk diajak ikut berkelahi juga," ujar Arif.
Arif menuturkan korban dengan saksi 1 kemudian mendatangi tempat tongkrongan anak kelompok sebelah yang ada di wilayah selatan. Di sana, mereka bertemu dengan tiga orang dan bersepakat melakukan perkelahian.
"Tongkrongannya masih dalam lingkup satu dusun tersebut, (yang ditemui di sana) di antaranya yaitu berinisial FM, RNE, dan DRK. Ajakan tersebut disanggupinya dengan tempat yang ditentukan yaitu di lapangan sepakbola," jelas Arif.
Menurut Arif, beberapa saat kemudian dari kedua kelompok itu datang di lapangan sepak bola Dusun Mrayun. Kemudian terjadi perang sarung di antara mereka hingga korban pingsan.
"Perkelahian antara kedua pihak tersebut dengan menggunakan sarung yang diikat ujungnya yang mengakibatkan korban awalnya lemas dan kesulitan bernapas. Akhirnya korban jatuh tersungkur ke tanah dan pingsan," tutur Arif.
Arif mengungkapkan setelah teman-teman korban melihat kejadian tersebut mereka kemudian membawa korban pulang ke rumah. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas dan di sana korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kemudian teman-teman korban membawa korban ke pinggir lapangan dan selanjutnya diantarkan ke rumahnya," kata Arif.
"Selanjutnya keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk dilakukan pengobatan atau pemeriksaan, namun dari hasil pemeriksaan tenaga medis korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia," sambungnya.
Keluarga Ungkap Terduga Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban
Kakek korban, Muhnadi, berujar terduga pelaku sempat berbohong kepada keluarga. Ia bercerita terduga pelaku mengaku korban tewas dalam kecelakaan tunggal.
"Tujuh orang ini (yang diduga pelaku) waktu ngasih informasi ini istilahnya itu berbohong gitu. Awalnya itu katanya kecelakaan jatuh dari motor. Terus motornya itu dinyalain, korban di sampingnya," kata Muhnadi kepada awak media.
"Jadi dikira entar ada orang-orang lewat baru (mengatakan) itu ada orang kecelakaan gitu. Padahal yang ngerekayasa itu ya mereka-mereka tadi," sambungnya.
KBO Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Imam Siswanto, dimintai konfirmasi terpisah membenarkan soal upaya rekayasa yang dilakukan terduga pelaku. Ia memastikan informasi bahwa korban meninggal dalam kecelakaan tunggal tidak benar.
"Infonya seperti itu (terduga pelaku sempat merekayasa bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal). Tapi setelah kami cek (adalah peristiwa) penganiayaan, tidak ada kecelakaan atau (pernyataan tersebut) bohong," ujar Imam.
(apu/dil)