Fakta Tragis Remaja Grobogan Tewas gegara Perang Sarung

Round-Up

Fakta Tragis Remaja Grobogan Tewas gegara Perang Sarung

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 27 Feb 2026 03:00 WIB
Fakta-fakta perang sarung maut di Grobogan.
TKP perang sarung tewaskan seorang remaja di lapangan sepak bola Dusun Mrayun, RT 3 RW 1, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Rabu (25/2/2026). Foto: dok. Polres Grobogan
Solo -

Seorang remaja berinisial ZMR (16) tewas usai berduel menggunakan sarung (perang sarung) di lapangan sepakbola Dusun Mrayun, RT 3 RW 1, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Sejumlah orang diamankan dalam insiden itu.

Diketahui, perang sarung itu terjadi pada Rabu (25/2) malam. Terduga pelaku sempat merekayasa kematian korban kepada pihak keluarga.

Dirangkum detikJateng, berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Ajak Teman Lawan Kelompok Lain

Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, menuturkan awalnya ZMR mengirim WhatsApp kepada temannya, saksi 1 inisial MAN. Dalam pesan itu, korban mengajak MAN untuk berkelahi melawan kelompok lain.

ADVERTISEMENT

"Saksi 1 MAM mendapatkan pesan WhatsApp dari korban berinisial ZMR (16) bahwasanya korban mengajak berkelahi (dengan kelompok lain)," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (26/2/2026)

Arif menyebut ajakan tersebut kemudian disanggupi oleh saksi 1. Setelahnya, korban menghampiri saksi 1 di rumahnya dan mereka mendatangi dua saksi lain.

"Selanjutnya korban bersama dengan saksi 1 menghampiri saksi 2 berinisial PA dan juga mendatangi rumah saksi 3 berinisial DKB untuk diajak ikut berkelahi juga," ujar Arif.

Arif menuturkan korban dengan saksi 1 kemudian mendatangi tempat tongkrongan anak kelompok sebelah yang ada di wilayah selatan. Di sana, mereka bertemu dengan tiga orang dan bersepakat melakukan perkelahian.

"Tongkrongannya masih dalam lingkup satu dusun tersebut, (yang ditemui di sana) di antaranya yaitu berinisial FM, RNE, dan DRK. Ajakan tersebut disanggupinya dengan tempat yang ditentukan yaitu di lapangan sepakbola," jelas Arif.

Menurut Arif, beberapa saat kemudian dari kedua kelompok itu datang di lapangan sepak bola Dusun Mrayun. Kemudian terjadi perang sarung di antara mereka hingga korban pingsan.

"Perkelahian antara kedua pihak tersebut dengan menggunakan sarung yang diikat ujungnya yang mengakibatkan korban awalnya lemas dan kesulitan bernapas. Akhirnya korban jatuh tersungkur ke tanah dan pingsan," tutur Arif.

Arif mengungkapkan setelah teman-teman korban melihat kejadian tersebut mereka kemudian membawa korban pulang ke rumah. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas dan di sana korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Kemudian teman-teman korban membawa korban ke pinggir lapangan dan selanjutnya diantarkan ke rumahnya," kata Arif.

"Selanjutnya keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk dilakukan pengobatan atau pemeriksaan, namun dari hasil pemeriksaan tenaga medis korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia," sambungnya.

Keluarga Ungkap Terduga Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban

Kakek korban, Muhnadi, berujar terduga pelaku sempat berbohong kepada keluarga. Ia bercerita terduga pelaku mengaku korban tewas dalam kecelakaan tunggal.

"Tujuh orang ini (yang diduga pelaku) waktu ngasih informasi ini istilahnya itu berbohong gitu. Awalnya itu katanya kecelakaan jatuh dari motor. Terus motornya itu dinyalain, korban di sampingnya," kata Muhnadi kepada awak media.

"Jadi dikira entar ada orang-orang lewat baru (mengatakan) itu ada orang kecelakaan gitu. Padahal yang ngerekayasa itu ya mereka-mereka tadi," sambungnya.

KBO Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Imam Siswanto, dimintai konfirmasi terpisah membenarkan soal upaya rekayasa yang dilakukan terduga pelaku. Ia memastikan informasi bahwa korban meninggal dalam kecelakaan tunggal tidak benar.

"Infonya seperti itu (terduga pelaku sempat merekayasa bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal). Tapi setelah kami cek (adalah peristiwa) penganiayaan, tidak ada kecelakaan atau (pernyataan tersebut) bohong," ujar Imam.

6 Saksi Diperiksa-7 Sarung Diamankan

Plt Kasi Humas Ipda Arif melanjutkan, keluarga ZMR melapor ke Polsek Karangrayung. Polisi kemudian melakukan tindak lanjut dengan olah TKP, mengamankan pihak yang terlibat, serta barang bukti berupa tujuh lembar sarung.

"Selanjutnya Kapolsek, Ka SPKT, Kanit Reskrim dan anggota bersama Tim Inafis Polres Grobogan dipimpin Kasat Reskrim melakukan olah TKP," tutur Arif.

"Dan berhasil mengamankan semua anak yang terlibat dalam kejadian perkelahian tersebut berikut barang buktinya berupa tujuh buah sarung dengan berbagai merk dan warna ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,"

Sementara KBO Sat Reskrim Iptu Imam berkata, sudah enam saksi diperiksa. Namun, pihaknya belum merinci siapa saja para saksi tersebut.

"Sudah 6 saksi yang diperiksa," tuturnya.

Korban Alami Sejumlah Luka

Kakek korban Muhnadi menerangkan, cucunya meninggal dengan menderita sejumlah luka.

"Luka-luka kayaknya sih memar di sini (tengkuk), punggung, belakang," kata Muhnadi kepada awak media sambil meraba tengkuk.

Kendati peristiwa tersebut telah menewaskan cucunya, Muhnadi mengaku tak ingin kejadian ini diproses hukum. Ia berkehendak kasus ini berakhir damai.

"Kita pengennya sih damai aja," ujar Muhnadi.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Imam Siswanto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Penyebab (kematian) menunggu hasil labfor," kata Imam saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (26/2).

Imam menyebut pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, namun belum merinci siapa saja yang diperiksa. Ia juga menegaskan tidak ada batu di dalam sarung yang digunakan untuk perang.

"Sudah 6 saksi yang diperiksa, tidak ada batu (di dalam sarung)," ujar Imam.

Halaman 2 dari 2
(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads