Perang sarung memakan korban jiwa di Grobogan. Seorang remaja tewas setelah terlibat perang sarung di lapangan sepakbola Dusun Mrayun, RT 3 RW 1, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Rabu (25/2) malam.
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Kejadian bermula ketika saksi 1 berinisial MAM mendapat pesan WhatsApp dari korban berinisial ZMR (16) berisi ajakan perang sarung.
"Saksi 1 MAM mendapatkan pesan WhatsApp dari korban berinisial ZMR (16) bahwasanya korban mengajak berkelahi (dengan kelompok lain)," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (26/2/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyebut ajakan tersebut kemudian disanggupi oleh saksi 1. Setelahnya, korban menghampiri saksi 1 di rumahnya dan mereka mendatangi dua saksi lain.
"Selanjutnya korban bersama dengan saksi 1 menghampiri saksi 2 berinisial PA dan juga mendatangi rumah saksi 3 berinisial DKB untuk diajak ikut berkelahi juga," ujar Arif.
Arif menuturkan korban dengan saksi 1 kemudian mendatangi tempat tongkrongan anak kelompok sebelah yang ada di wilayah selatan. Di sana, mereka bertemu dengan tiga orang dan bersepakat melakukan perkelahian.
"Tongkrongannya masih dalam lingkup satu dusun tersebut, (yang ditemui di sana) di antaranya yaitu berinisial FM, RNE, dan DRK. Ajakan tersebut disanggupinya dengan tempat yang ditentukan yaitu di lapangan sepakbola," jelas Arif.
Menurut Arif, beberapa saat kemudian dari kedua kelompok itu datang di lapangan sepak bola Dusun Mrayun. Kemudian terjadi perang sarung di antara mereka hingga korban pingsan.
"Perkelahian antara kedua pihak tersebut dengan menggunakan sarung yang diikat ujungnya yang mengakibatkan korban awalnya lemas dan kesulitan bernafas. Akhirnya korban jatuh tersungkur ke tanah dan pingsan," tutur Arif.
Arif mengungkapkan setelah teman-teman korban melihat kejadian tersebut, mereka kemudian membawa korban pulang ke rumah. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas dan di sana korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kemudian teman-teman korban membawa korban ke pinggir lapangan dan selanjutnya diantarkan ke rumahnya," kata Arif.
"Selanjutnya keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk dilakukan pengobatan atau pemeriksaan, namun dari hasil pemeriksaan tenaga medis korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia," sambungnya.
Arif menyebut peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Karangrayung. Polisi kemudian melakukan tindak lanjut dengan olah TKP, mengamankan pihak yang terlibat, serta barang bukti berupa tujuh lembar sarung.
"Selanjutnya Kapolsek, Ka SPKT, Kanit Reskrim dan anggota bersama Tim Inafis Polres Grobogan dipimpin Kasat Reskrim melakukan olah TKP," tutur Arif.
"Dan berhasil mengamankan semua anak yang terlibat dalam kejadian perkelahian tersebut berikut barang buktinya berupa tujuh buah sarung dengan berbagai merk dan warna ke Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
(aku/alg)











































