Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Ibra Maulana (23), ditangkap polisi usai menggelapkan 40 motor milik teman kampusnya. Ibra berhasil meraup Rp 135 juta dari aksi culasnya itu. Uang itu dipakai untuk foya-foya termasuk open BO.
Pemberitaan tentang aksi yang dilakukan Ibra menjadi salah satu yang paling menarik minat pembaca detikJateng. Begini ringkasan kasusnya.
Modus Kerjasama Rental
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menyatakan ada 25 laporan terkait penggelapan motor yang dilakukan Ibra. Seluruh korban merupakan teman kampusnya, bahkan salah satu korban merupakan pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibra disebut menawarkan kerja sama gadai kepada para korbannya. Dia berpura-pura meminta agar temannya bersedia merentalkan motornya dengan upah Rp 80 ribu per hari dengan masa sewa 10 hari.
"Modus operandinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming yaitu disewa per hari ada yang Rp 80 ribu ada yang Rp 100 ribu. Ya karena (korbannya) mahasiswa, sesuai pengakuan uangnya bisa untuk tambah-tambah jajan," kata Aliet dalam konferensi pers di Mapolsek Ngaliyan, Senin (8/6/2026).
Motor itu ternyata digadaikan oleh Ibra. Korban akhirnya melapor pada 19 Mei dan Ibra ditangkap di Kaliwungu, Kendal.
"Total itu keseluruhan jadinya 40 kendaraan. 40. Cuma karena sudah ada beberapa yang langsung diambil sama korban atau pemilik sebelum (ada) laporan," tutur Kapolsek Ngaliyan.
"Tapi yang masuk laporan ke kita itu 25, kita berhasil mengamankan 23. (Dua unit lagi) masih dalam tahap pencarian," tambahnya.
Barang bukti motor yang digelapkan mahasiswa Semarang. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng |
Dipakai Jajan hingga Main Michat
Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan Iptu Azam menjabarkan, penggelapan motor itu dilakukan Ibra selama sebulan terakhir. Dari aksinya itu, Ibra mendapat Rp 135 juta.
"Kalau dari awal itu Rp 135 juta. Kalau untuk terlilit utang tidak ada, (uangnya) hanya untuk gali lubang (membayar sewa ke sebagian korban yang motornya dirental), untuk jajan, untuk main," ujar Azam.
Selain itu, Ibra juga terindikasi melakukan foya-foya termasuk main Michat.
"(Digunakan untuk) Karaoke sementara belum terindikasi, tapi ya kalau 'aplikasi hijau' ada itu seperti itu," tambahnya.
Azam berkata, di antara para korbannya, ternyata motor pacar Ibra juga ikut digasak.
"Ada pacarnya, pacarnya juga digelapkan motornya, sama. Termasuk pacarnya," papar Azam.
Langsung Dikeluarkan dari Kampus
Diketahui Ibra beraksi saat masih aktif sebagai mahasiswa semester 7 di UIN Walisongo. Pihak kampus menyatakan telah mengeluarkan keputusan DO terhadap Ibra pada 29 Mei.
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo, Margono, mengatakan bahwa proses penindakan internal terhadap Ibra yang juga aktif sebagai anggota Senat Mahasiswa dilakukan secara terukur melalui sidang etik sebelum keputusan final diambil.
Ibra ternyata juga dilaporkan ke pihak kampus pada 22 Mei. Kampus langsung bergerak dengan membentuk tim investigasi pada 25 Mei 2026.
"Tim investigasi bekerja secara maraton dari tanggal 25 hingga 28 Mei 2026 untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kasus. Sebelum keputusan DO diterbitkan, kami terlebih dahulu menggelar Sidang Etik," ujar Margono.
Dalam proses tersebut, terungkap juga bahwa Ibra telah menghilang selama empat semester. Hal itu diketahui Margono dari dosen wali Ibra.
"Dari pelacakan lebih lanjut, dosen wali yang bersangkutan juga mengonfirmasi bahwa oknum tersebut sudah empat semester menghilang dan tidak pernah melakukan perwalian," ungkap Margono.
(afn/afn)

