Rumah Produksi Petasan di Sukorejo Kendal Meledak

Rumah Produksi Petasan di Sukorejo Kendal Meledak

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 19 Feb 2026 16:23 WIB
Polisi mengamankan sejumlah bahan peledak di TKP ledakan bahan petasan di rumah warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Kamis (19/2/2026).
Polisi mendatangi TKP ledakan bahan petasan di rumah warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Kamis (19/2/2026). Foto: Dok. Polres Kendal
Kendal -

Ledakan terjadi di sebuah rumah yang diduga untuk produksi petasan di Dusun Ngloyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kendal. Akibatnya, seorang pekerja terluka.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengatakan ledakan itu terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Mengakibatkan satu orang pekerja mengalami luka di bagian kaki. Rumah tersebut milik Yoga Arsyadana yang diduga telah memproduksi petasan dalam jumlah besar," kata Hendry saat dihubungi detikJateng, Kamis (19/02/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja yang diketahui bernama Dio Faras (21), warga Desa Damarjati, Kecamatan Sukorejo, mengalami luka bakar dan patah tulang kaki kiri setelah diduga terkena percikan ledakan dari dalam gudang tempat pembuatan petasan.

Polisi mendatangi TKP ledakan bahan petasan di rumah warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Kamis (19/2/2026).Polisi mendatangi TKP ledakan bahan petasan di rumah warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Kamis (19/2/2026). Foto: Dok. Polres Kendal

"Saat ini kondisinya sudah membaik dan dirawat di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah 2 Patean dan masih mendapat perawatan medis," ujar Hendry.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan saksi, pagi itu korban datang ke rumah Yoga untuk bekerja. Setelah korban memasuki gudang dan mengerjakan proses pembuatan petasan, tiba-tiba terjadi ledakan keras.

"Korban lari keluar lalu merasakan kaki kirinya sakit dan terluka karena terkena percikan ledakan," ucap Hendry.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukorejo.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Polsek Sukorejo, rumah milik Yoga Arsyadana itu diketahui menjadi tempat produksi petasan selama sekitar tiga tahun. Adapun korban baru bekerja di situ selama tiga hari.

Hendry mengungkapkan, Yoga mengaku membeli bahan baku petasan lewat aplikasi online pada Selasa (10/2) lalu.

"Bahan yang dibeli antara lain belerang sebanyak 20 kilogram, potasium klorat 20 kilogram, serta bubuk aluminium 25 kilogram," paparnya.

Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Kendal. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab ledakan. Satreskrim Polres Kendal dan labfor Polda Jawa Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pagi tadi.

"Dari TKP, kami amankan sejumlah barang bukti 7 kilogram bahan peledak berupa obat petasan siap kirim dalam berbagai kemasan, 8 kilogram bubuk aluminium powder, 2,8 kilogram bubuk belerang, 2,3 ons bubuk potasium, serta peralatan produksi seperti timbangan digital, ember, alat tumbuk, saringan, sekop, gelas takar, baskom, dan sumbu petasan," ungkapnya.

Hendry mengimbau masyarakat Kendal agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan peledak tanpa izin resmi.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas produksi bahan peledak tanpa izin. Selain membahayakan diri sendiri dan lingkungan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas," pungkasnya.




(dil/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads