Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Supartono mengaku ada dua dokumen yang diunggah oleh pegawai Kelurahan Penumping, A di media sosial. Beni mengatakan, satu dokumen yakni surat pengantar pelaksanaan pernikahan milik eks pembalap F1 Rio Haryanto pada tahun 2024.
Sedangkan satu dokumen lain yakni Surat Keterangan Warisan (SKW) bukan milik Rio Haryanto, melainkan milik orang lain yang sempat dijadikan story oleh A.
"Iya (surat pengantar dokumen pelaksanaan pernikahan milik Rio). Satu lagi SKW juga ada tapi bukan milik Mas Rio," katanya ditemui detikJateng di kantornya, Kamis (19/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beni mengaku masih mendalami perbuatan yang dilakukan A tersebut, apakah sering dilakukan atau hanya saat itu membuat story dengan dokumen pribadi.
"Kalau berdasarkan pengakuannya, itu ya baru saat itu dan kemudian tidak selang lama sudah dihapus sendiri, yang bersangkutan menyampaikannya seperti itu. Tapi ini kan baru kita dalami," ungkapnya.
Untuk membuktikan pengakuan yang bersangkutan, Beni juga meminta pernyataan dari atasan A baik di Lurah Penumping maupun Kepala Satpol PP.
"Kita kan juga nggak bisa hanya percaya dengan pengakuan, tapi juga kita sandingkan dengan pengakuan dari atasannya saat ini, termasuk atasan-atasan yang sebelumnya. Itu kan juga perlu ditanyakan," ujarnya.
Ia menyebut bahwa A saat ini menjadi PPPK di Satpol PP Kota Solo. Di mana saat kejadian tersebut, A merupakan TKPK di Kelurahan Penumping.
"Tetap, tetap bekerja. Yang bersangkutan pun hari ini kita panggil juga dalam kondisi seragam dinas Satpol PP. Jadi tetap melakukan pekerjaan di OPD-nya," terangnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Penumping, Heri Susanto, mengatakan bahwa dokumen milik Rio Haryanto hanya surat pengantar dari Kelurahan Penumping. Sedangkan SKW milik orang lain.
"Hanya dokumen pengantar (dokumen milik Rio Haryanto), soalnya ada kop kelurahan," katanya.
Heri mengatakan bahwa surat pengantar pelaksanaan pernikahan Rio Haryanto itu dibuat pada tahun 2024. Sedangkan dokumen SKW ia tidak mengetahui milik siapa.
"Ya masih di kelurahan pada tahun 2024, sekarang dia sudah di Satpol. Nggak tahu (dokumen SKW milik siapa) SKW sekarang sudah tidak ada, diganti SPW (Surat Pernyataan Waris)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto diunggah oleh salah satu petugas di kelurahan. Bahkan, dokumen surat pengantar itu diunggah di story medsos milik petugas berinisial A tersebut tanpa sensor.
Dilihat detikJateng, akun Threads abeliaelora membagikan tangkapan layar story dari petugas kelurahan yang membuat story dengan gambar surat pengantar. Ada dua surat yang dibagikan oleh A, yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.
Mengenai kejadian tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono menjelaskan A dulunya merupakan front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Sedangkan saat ini, A merupakan P3K penuh waktu di Satpol PP.
"Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan bukan di Dinkes ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus kemudian saat ini kan yang bersangkutan jadi P3K penuh waktu di Satpol," ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
"Itu kan kalau kejadiannya kan sebenarnya kan artinya kejadian kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini," sambungnya.
(alg/apl)











































