Polresta Solo Terima 2 Aduan Terkait Ricuh di Keraton

Polresta Solo Terima 2 Aduan Terkait Ricuh di Keraton

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 19 Jan 2026 18:37 WIB
Polresta Solo Terima 2 Aduan Terkait Ricuh di Keraton
Keributan terjadi di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Polresta Solo menerima dua aduan usai terjadi keributan di Keraton Kasunanan Surakarta, kemarin. Keributan itu terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan-pemanfaatan Keraton Solo.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, melalui Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto, mengatakan ada dua aduan yang masuk dari dua pihak yang berbeda pada Minggu (18/1) kemarin.

"Atas kejadian di keraton itu kita menerima dua aduan. Yang pertama aduannya itu pada siang setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan aduan dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang," kata Sudarmiyanto saat dihubungi awak media, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aduan yang pertama dilayangkan oleh pria berinisial RP, yang mengadukan orang berinisial SM atas dugaan penganiayaan di Bangsal Siaga atau Polisen di dalam Keraton Solo.

ADVERTISEMENT

Pada malam harinya sekira pukul 22.30 WIB, Polresta Solo kembali menerima aduan dugaan penganiayaan. Kali ini aduan dibuat oleh TR. Dia mengadukan EW, E, dan S.

"Untuk aduan kedua itu dari keterangan pengadu kejadian terjadi pada Minggu 18 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, tempat kejadiannya terjadi di pintu Wirokenyo," jelasnya.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada saat insiden saling dorong pintu gerbang Wirokenyo. Saat itu memang suasana cukup memanas.

"Sebelum acara tersebut, entah dari mana datang sekelompok orang berada di dalam Keputren yang saat itu pengadu bersama adiknya berada di sana. Sekelompok orang itu kemudian memotong gembok pintu Gajahan dan kemudian menuju pintu Wirokenyo. Pada saat itu terjadi keributan, akhirnya terjadi saling dorong dan pintunya terbuka serta teradu terjepit dan teradu mengalami luka lecet itu," terangnya.

RP menunjukkan video dalam pembuatan aduan itu. Adapun TR hanya menunjukkan luka yang ia alami.

"Pengadu pertama hanya menunjukkan video pada saat kejadian. Kalau yang pengadu pertama juga tidak menyampaikan luka apa yang dialami," kata dia.

"Untuk pengadu kedua mengalami luka di bagian paha, kedua lengan tangan lecet," tambahnya.

Polisi tengah mempelajari kedua aduan yang masuk tersebut. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk mencoba melakukan memediasi kedua belah pihak.

"Untuk sementara penyidik tetap akan melakukan pendalaman aduan, tapi di luar situ kami tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," pungkasnya.




(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads