Geger Keraton Solo Menjelang Tedjowulan Jadi Pelaksana Perlindungan

Round-Up

Geger Keraton Solo Menjelang Tedjowulan Jadi Pelaksana Perlindungan

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 19 Jan 2026 07:00 WIB
GKR Panembahan Timoer Rumbay, yang nekat naik ke atas mimbar untuk protes penyerahan SK Plt Keraton Solo oleh Fadli Zon ke Tedjowulan, Solo, Minggu (18/1/2026).
GKR Panembahan Timoer Rumbay naik ke mimbar untuk memprotes penyerahan SK Plt Keraton Solo oleh Fadli Zon ke Tedjowulan, Solo, Minggu (18/1/2026). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Keributan terjadi di Keraton Solo menjelang kedatangan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, kemarin. Geger itu dipicu oleh upaya pembukaan pintu Kori Gajahan. Ribut-ribut kembali terjadi saat Menbud hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan-pemanfaatan Keraton Solo.

Ribut di Pintu Kori Gajahan

Gegeran menjelang kedatangan Fadli Zon melibatkan kubu Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi dan pihak PB XIV Purbaya yang dipicu oleh upaya pembukaan pintu Kori Gajahan.

Saat itu pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yakni GKR Wandansari (Gusti Moeng) bersama Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi, dan sejumlah abdi dalem membawa dua tangga ke Kori Gajahan. Abdi dalem menggunakan tangga itu untuk membuka pintu dari dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keributan terjadi di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).Keributan terjadi di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Foto: Tara Wahyu/detikJateng

Kori Gajahan pun berhasil dibuka sehingga rombongan LDA dan abdi dalem bisa masuk. Saat hendak menuju Ndalem Wiworokenjo, mereka diadang pihak PB XIV Purbaya, di antaranya GKR Panembahan Timoer Rumbay, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari.

Pihak Purbaya melarang rombongan LDA masuk ke Ndalem Wiworokenjo. Sempat terjadi adu mulut antara GKR Timoer dengan Gusti Moeng. Meski demikian, pihak LDA tetap memaksa masuk dan bisa mencapai Ndalem Wiworokenjo.

ADVERTISEMENT

Ketegangan berlanjut karena pihak Purbaya bersikeras melarang pembukaan pintu Ndalem Wiworokenjo. Diketahui, pintu tersebut terhubung langsung dengan Ndalem Handrawina, lokasi yang akan dihadiri Fadli Zon.

Gejolak kedua kubu sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong. Akhirnya pintu Ndalem Wiworokenjo dapat dibuka setelah didorong dari dalam dan luar. Meski pintu telah terbuka, perseteruan masih terus berlangsung.

Aparat kepolisian saat itu berjaga di area Ndalem Wiworokenjo. Hanya pihak keluarga yang diperbolehkan masuk ke area tersebut.

Menbud Fadli Zon saat menyerahkan SK penunjukan Pelaksana Perlindungan Keraton Solo ke KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Minggu (18/1/2026).Menbud Fadli Zon saat menyerahkan SK penunjukan Pelaksana Perlindungan Keraton Solo ke KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Minggu (18/1/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Fadli Zon Tiba di Keraton Solo

Setelah pintu Wiworokenjo dibuka, ketegangan antara kedua kubu sempat melandai. Acara Wilujengan pun berlangsung. Namun, keributan kecil kembali terjadi di Kori Gajahan, yaitu adu mulut antara para abdi dalem dari kedua pihak.

Kondisi berangsur tenang menjelang kedatangan Fadli Zon. Sekira pukul 10.15 WIB, Menbud Fadli Zon bersama Wali Kota Solo Respati Ardi, dan KGPH Mangkubumi memasuki Sasana Parasdya. Di lokasi tersebut, telah hadir KGPA Tedjowulan yang menunggu rombongan.

Penyerahan SK Diprotes

Saat Fadli Zon menyerahkan SK pelaksana perlindungan-pemanfaatan Keraton Solo ke Mahamenteri KGPA Tedjowulan, putri tertua PB XIII yaitu GKR Panembahan Timoer Rumbay menyampaikan protes dengan naik ke mimbar.

Pantauan detikJateng, pihak pendukung Purbaya hadir saat Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan sambutan. Lalu rombongan tersebut duduk di kursi undangan.

Usai sambutan Wali Kota, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Setelah sambutan berakhir, GKR Panembahan Timoer Rumbay naik ke mimbar untuk menyampaikan protes. Saat ia berbicara, mikrofon dimatikan.

Penyerahan SK kepada Tedjowulan pun tertunda. Di samping GKR Timoer Rumbay, hadir pula Permaisuri GKR Paku Buwono, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari.

"Assalamualaikum Bapak. Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon maaf, tolong miknya dinyalakan supaya banyak yang mendengar. Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia," kata GKR Timoer Rumbay yang disambut teriakan dari para hadirin, Minggu (18/1/2026).

Fadli Zon pun segera menghampiri Rumbay. GKR Paku Buwono, istri dari PB XIII, juga sempat berbincang langsung dengan Fadli Zon.

Suasana sempat riuh dengan teriakan para Sentono, Abdi Dalem, dan tamu undangan lainnya. Sementara itu pihak Purbaya juga membagikan kertas berisi surat keberatan atas SK yang dikeluarkan oleh Fadli Zon.

Meski mendapat protes, Fadli Zon tetap melanjutkan pemberian SK kepada Tedjowulan. Namun, protes kembali berlanjut tepat saat Fadli Zon hendak menyerahkan surat tersebut.

"Kami berharap pada hari ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan," kata Fadli Zon dalam sambutannya, Minggu (18/1/2026).

Fadli Zon menegaskan bahwa dalam upaya memajukan kebudayaan nasional, dibutuhkan kolaborasi antara pihak Keraton dan Pemerintah.

"Dalam rangka melaksanakan pemajuan kebudayaan nasional, diperlukan kolaborasi semua pihak. Negara juga turut campur dan melakukan intervensi, terutama dalam soal dana, karena itu memerlukan pertanggungjawaban. Ada dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan melalui Pak Wali Kota, serta dana APBD Provinsi melalui Gubernur," jelasnya.

"Jika menggunakan dana APBN, harus dipertanggungjawabkan juga oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, Kementerian PU, dan kementerian terkait lainnya. Dalam waktu dekat, saya kira akan dilakukan serah terima alun-alun yang telah direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk dikelola dengan sebaik-baiknya," sambung Fadli Zon.

Pindah Tempat Penyerahan SK

Penyerahan SK yang awalnya dijadwalkan di Sasana Parasdya itu sempat tertunda akibat aksi protes dari pihak PB XIV Purbaya. Alhasil, lokasi penyerahan pun dipindah ke Sasana Handrawina.

Fadli Zon menyerahkan langsung SK tersebut ke KGPA Tedjowulan dengan disaksikan Wali Kota Solo Respati Ardi, Paku Buwono XIV Mangkubumi, dan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GRay Koes Moertiyah Wandansari.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menjelaskan bahwa penyerahan secara administratif sebenarnya sudah dilakukan di Jakarta. Acara di keraton saat itu sejatinya adalah prosesi Wilujengan dan doa bersama.

Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan terhadap Mahamenteri KGPA Tedjowulan berdasarkan hasil rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepolisian, Kemendagri, Kementerian PU, serta Kementerian Pariwisata.

"Kami telah bersepakat menunjuk penanggung jawab karena kita berharap keraton yang bersejarah ini terjaga perawatannya. Tadi saya meninjau sebagian besar area bersama Pak Dirjen, ternyata memang banyak pekerjaan rumah (PR) untuk revitalisasi bangunan dan tempat-tempat bersejarah yang banyak dalam kondisi kosong," ungkapnya.

"Perlu pembersihan, renovasi, hingga revitalisasi. Karena ini sudah menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional, maka ke depan setelah ditunjuk Panembahan Agung (Tedjowulan) sebagai pelaksana, beliau diharapkan melakukan pemetaan dan bekerja sama dengan seluruh pihak keraton, lembaga adat, serta keluarga besar lainnya," imbuh dia.

Terkait konflik internal di keraton, Menbud berharap Tedjowulan dapat mengedepankan musyawarah untuk merangkul semua pihak.

"Kami berharap Panembahan Agung melaksanakan musyawarah. Ini urusan keluarga besar keraton, dan kita saksikan masih ada perbedaan pendapat serta kesalahpahaman. Hal-hal ini perlu diluruskan. Pemerintah menunjuk beliau sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab agar ada pihak yang akuntabel dan transparan. Kami menilai beliau adalah figur senior yang kaya pengalaman," pungkasnya.

Alasan Pihak PB XIV Purbaya Protes

Pihak PB XIV Purbaya menolak penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo. Sasana Wilapa pihak Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengatakan pihaknya telah melayangkan keberatan penunjukan tersebut ke Kementerian Kebudayaan dan ditembuskan ke Presiden.

"Keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini," kata dia saat ditemui di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

"Karena karena apapun keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya dan kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami benar-benar tidak tahu," sambungnya.

Kuasa hukum Paku Buwono XIV Purabaya, Billy Suryowibowo, menambahkan bahwa penolakan itu karena Surat Keputusan (SK) tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kemudian dengan penunjukan SK ini siapa yang memilih antara Ibu Gusti Moeng dan Tedjowulan, ya, jadi harus jelas. Kan ini Cagar Budaya juga ada undang-undangnya, enggak bisa terus SK di atasnya undang-undang ya. Undang-undang Cagar Budaya ada Nomor 10 Tahun 2011," ujar Billy.

Billy juga menyebut pihak kementerian tidak memberi tahu akan menggelar acara di Keraton Solo

"Lah, mengadakan acara di sini tidak kulonuwun (permisi). Kita tidak diajak untuk mengetahui permasalahan ini. Ya. Kemudian acara ini juga terjadi keributan, orang-orang luar membawa organisasi-organisasi. Ini keraton yang sangat dihormati lho. Ya, mereka menginjak-injak seperti itu," ucap dia.

Kuasa hukum lainnya, Sionit Tolhas Marti, mengatakan surat keberatan sudah dilayangkan ke Kementerian Kebudayaan. Pihaknya memberikan waktu 90 hari untuk menunggu jawaban.

"Makanya kita sudah melayangkan keberatan dan ini juga merupakan bentuk jawaban kita terhadap SK itu apabila dalam 90 hari," ucapnya.

"Apabila tidak ditanggapi, maka kita anggap, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum, maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN," lanjutnya.

GKR Rumbay: Kami Tidak Diorangkan

GKR Panembahan Timoer Rumbay juga menjelaskan soal aksi protesnya ketika Fadli Zon hendak menyerahkan SK ke KGPA Tedjowulan.

"Kenapa saya ketika itu menyela, karena sejujurnya kami keluarga besar Paku Buwono XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII yang sepuh-sepuh, di sini ada Gusti Kanjeng Ratu Alit, ada Gusti Pangeran Harya Panembahan Dipo Kusumo, ada Tante Febri, Dinayu Febri, ini sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan," kata Rumbay di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Rumbay mengatakan, pihaknya sebagai tuan rumah merasa tidak diundang dalam acara itu. Ia mengaku tidak tahu akan ada acara tersebut.

Adapun GKR Devi Lelyana meminta Menbud Fadli Zon bersikap bijak dalam menjembatani konflik di Keraton Solo.

"Di sini ingin saya tambahkan saja, sebetulnya harapan kami dengan kejadian ini, Bapak Menteri Kebudayaan kita ini bisa bersikap bijak. Kalau misalnya beliau itu berniat untuk membantu keraton, itu bisa menjembatani semuanya termasuk dari pihak kami," ucapnya.

Menurut GKR Devi, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah mengenai keraton.

"Seperti yang tadi Gusti Timoer sampaikan bahwa dari pihak kami terutama dari putra-putrinya Pakubowo XIII ini dan juga Sinuhun XIV yang sudah mendapatkan mandat ini tidak pernah dilibatkan dalam diskusi musyawarah atau apapun mengenai apa-apa yang akan dilakukan di dalam keraton," kata dia.

"Kami siap untuk untuk diajak diskusi berdialog sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.

Respons Fadli Zon

Dimintai konfirmasi secara Terpisah, Fadli Zon menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah ialah demi menjaga kelestarian cagar budaya.

"Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini," kata Fadli Zon setelah menyerahkan SK ke KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Fadli Zon juga sempat berkeliling meninjau area keraton dan menemukan banyak kondisi bangunan yang kurang terawat.

"Tadi saya lihat sendiri di belakang, banyak bangunan yang kurang terawat. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi. Potensinya sangat besar, ini akan baik untuk keluarga besar keraton, untuk masyarakat Solo, dan kita semua," ujar dia.

Disinggung mengenai komunikasi dengan pihak PB XIV Purbaya, Fadli Zon menegaskan Kementerian Kebudayaan selalu berupaya menjalin komunikasi. Ia mengklaim telah mengundang mereka untuk hadir dalam penyerahan SK tersebut.

"Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang," ucapnya.

Fadli Zon menambahkan, mengenai penulisan nama di undangan, pemerintah merujuk pada identitas resmi yang diakui negara.

"Kalau pemerintah (mengundang), namanya sesuai KTP. Kita ini kan negara Republik Indonesia, jadi sesuai KTP lah ya," pungkasnya.

Tedjowulan Ajak Keluarga Letakkan Ego

Sementara itu KGPA Tedjowulan menyampaikan rasa syukur dan menyatakan kesiapannya mengemban amanah dari negara.

"Keputusan ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Keraton Surakarta. Ini bukti nyata komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga peninggalan peradaban umat manusia yang berharga ini," kata Tedjowulan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (18/1/2026).

Menyikapi dinamika internal yang sempat mewarnai prosesi penyerahan SK tersebut, Tedjowulan mengajak seluruh keluarga besar keraton meletakkan ego masing-masing.

"Marilah letakkan ego masing-masing dan tegakkan cita-cita luhur untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang sama-sama kita cintai. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon doa restu dan dukungan semua pihak. Khusus kepada keluarga besar Keraton, mari kita syukuri perhatian besar pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu dan benar-benar menyatu sebagai keluarga. Kita harus kompak dan rukun," ujarnya.

Tedjowulan juga mengajak seluruh pihak untuk meletakkan kepentingan pribadi demi cita-cita luhur menjaga masa depan keraton.

"Hanya dengan niat suci, jujur, ikhlas, serta perilaku eling lan waspada, kita dapat berharap mendapatkan kasih sayang Tuhan. Sebagaimana petuah Sultan Agung: Dimentuk Sihing Hyang, suci, jujur, ikhlas ing wardaya, eling lan waspada pandoming makarti," ucapnya.

Tedjowulan juga berterima kasih kepada semua pihak yang memiliki rasa handarbeni atau rasa ikut memiliki dan mencintai Keraton Solo. Ia pun memohon maaf jika terdapat kekurangan dalam prosesi penyambutan tamu dan saat acara berlangsung.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Lagi, Babak Baru Seteru Gelar Kerajaan Keraton Solo!"
[Gambas:Video 20detik] (dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads