Seorang kakek di Boyolali diduga melakukan pencabulan kepada seorang anak yang masih di bawah umur. Orang tua korban didampingi sejumlah warga dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Boyolali untuk melaporkan perbuatan bejat terduga pelaku.
"Kedatangan saya ke Polres (Boyolali) ini dalam pelaporan pencabulan terhadap anak," kata kuasa hukum korban, Fakhrudin SH, kepada para wartawan ditemui usai mengadukan kasus itu di Polres Boyolali, Senin (12/1/2026).
Diungkapkan dia, terduga pelaku merupakan seorang kakek berusia sekitar 71 tahun. Sedangkan korbannya berusia sekitar 5 tahun, di mana baik korban dan pelaku adalah tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku tetangga, masih ada hubungan saudara," ungkap dia.
Fakhrudin melanjutkan, perbuatan tak senonoh tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya. Saat itu, korban cerita bahwa setiap main ke rumah terduga pelaku, dia mendapat perlakukan tidak senonoh.
Dijelaskan dia, dugaan pelecehan seksual itu terjadi dua kali, yaitu di bulan Agustus dan September 2025. Terjadi di rumah pelaku, saat korban sepulang sekolah.
Korban mengungkap bahwa pelaku melakukan hal tidak senonoh di alat kelaminnya.
Atas pengakuan korban tersebut, lanjut dia, kemudian orang tuanya memeriksakan anaknya tersebut ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan diketahui alat kelamin korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) ini ada bekas kemerah-merahan akibat terkena benda tumpul.
Fakhrudin menyatakan, pihaknya meminta supaya dugaan pencabulan itu diusut tuntas. Pihaknya menduga, pelaku memiliki kelainan. Diduga pula, korban perbuatan tidak senonoh pelaku bukan saja bocah 5 tahun tersebut.
"Katanya sering ngintip orang mandi. Terus mau mencium orang, ketahuan orangnya lari," imbuhnya.
Fakhrudin mengemukakan, warga memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi supaya ada efek jera. Masyarakat juga tidak menghendaki ada predator anak di sekitar mereka.
"Masyarakat menuntut untuk dilaporkan supaya ada efek jera dan tidak ada predator anak," katanya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, saat dimintai konfirmasi membenarkan telah menerima laporan pelecehan anak di bawah umur.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan itu," tegasnya.
