Warga Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Nanang S, mengaku menjadi korban penipuan produk susu senilai lebih dari Rp 114 juta. Truk boks yang datang ke rumahnya dan diklaim membawa ribuan karton susu, ternyata kosong.
Nanang menceritakan kronologi penipuan online ini, berawal saat ia mencari stok susu untuk suplai ke SPPG. Dihimpun detikJateng, berikut penjelasan Nanang soal awal mula pembelian susu yang berujung penipuan itu.
Kronologi Kasus Penipuan Susu untuk MBG di Pekalongan
Sabtu, 27 Desember 2025
Pukul 13.00 WIB
Nanang mencari stok susu melalui market place hingga mengenal seseorang bernama Naufal Arifin yang mengaku memiliki stok susu banyak dari Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang ada stok 2 ribu karton dengan harga Rp 88 ribu per karton, satu karton isi 36 kotak susu. Kami sepakati sistem pembayaran bayar di tempat," ujar Nanang saat dihubungi melalui telepon.
Nanang kemudian memesan 1.300 karton susu. Setelah sepakat harga, pelaku mengirim invoice melalui WhatsApp. Nanang juga diminta untuk kirimkan foto KTP dan berbagi lokasi, karena pesanan dijanjikan malam itu juga akan datang. Pelaku menjanjikan pengiriman di hari itu juga pada pukul 20.00-21.00 wib.
Pukul 20.00 WIB
Pada malam harinya, Nanang masih dalam perjalanan dari Kabupaten Pemalang. Ia kemudian meminta bantuan anggota Koramil Paninggaran memantau kedatangan truk boks tersebut. Truk tersebut benar-benar tiba di terminal Paninggaran.
Namun, pihak pengemudi truk berinisial S warga Purwokerto ini menolak membuka segel saat akan dicek. Nanang baru tiba di terminal Paninggaran pukul 20.00 WIB dan langsung menemui pengemudi truk.
"Saya tanya, Mas sampeyan bawa susu? Dijawab 'bawa Pak'. Setelah dia menyatakan bawa susu, terus saya suruh dia langsung ke rumah saya, untuk membongkar muatan," ungkapnya.
Sampainya di rumah saat diminta untuk membongkar muatan, sopir truk boks itu menolak. Alasannya, Nanang harus membayar invoice tagihan susu dulu.
"Sopir bilang tidak bisa dibuka sebelum dibayar invoice tagihan. Saya yakinkan lagi dia membawa susu. Dia bilang iya, susu diambil dari gudang Klaten ada banyak stoknya," jelasnya.
Pukul 21.00 WIB
Nanang yang akhirnya melakukan pelunasan invoice senilai Rp 114.400.000. Uang itu dia transfer dua kali pukul 20.51 WIB senilai Rp 50 juta dan selang semenit Rp 64 juta.
Namun rekening bank yang dituju bukan atas nama Naufal, melainkan atas nama orang lain, yakni EP. Bukti pembayaran itu lalu ditunjukkan Nanang ke sopir.
"Saya tunjukan bukti transfer ke sopir. Lalu, sopirnya minta izin ke mobil (truk). Pikir saya, si sopir tersebut membuka gembok di boks truk, untuk bongkar (muatan). Pikir saya dia ke mobil buka gembok," kata Nanang.
Namun, setelah menunggu sekitar 10-15 menit, barang itu tak kunjung diturunkan. Nanang kemudian mengecek ke arah truk dan mendapati sopir justru sedang tidur di kabin truk.
"Setelah saya ke truk dan saya tanyakan, kok nggak dibuka (boks truk), dia jawab 'truknya kosong'. Saya langsung kaget. Padahal tenaga bongkar sudah saya siapkan 10 orang. Saya jadi bingung, kok kosong, tadi bilangnya muat susu," kata Nanang.
Kemudian terjadi perdebatan antara Nanang dengan sopir truk boks tersebut.
"Katanya, dia bertugas mengantarkan invoice melalui online tanpa membawa susu. Dia juga mengaku bingung, katanya seperti sirep untuk mengatakan dia bawa susu. Saya nggak percaya," ungkapnya.
Sopir truk boks mengaku dihubungi Naufal hanya melalui online untuk diminta ke Pekalongan. Bahkan, invoice juga dikirim melalui WhatsApp.
Pukul 21.30 WIB
Dalam kondisi panik, Nanang lalu menghubungi anggota Polsek Paninggaran. Oleh anggota Polsek itu, Nanang diarahkan untuk langsung menghubungi Kanit Reskrim.
"Saya telpon (Kanit Reskrim) nggak aktif. Cuma baru saya letakkan HP, Pak Kanit sudah datang ke rumah, mungkin sudah dapat kabar ya untuk datang ke sini dan saya ceritakan sama Pak Kanit terus langsung diajak ke Polsek, malam itu sama truknya, terus di BAP," ungkapnya.
Upaya Nanang untuk menghubungi Naufal sendiri telah dilakukan melalui nomor teleponnya.
"Handphone saya diblok semua, rekaman chat juga dihapus. Saya minta pertanggungjawaban, kalau tidak, uang harus dikembalikan. Kalau tidak ada itikad baik, ya proses hukum lanjut," tegasnya.
Dikatakan Nanang, Naufal mengaku warga Klaten, namun dari logatnya seperti pengemudi truk, dari Purwokerto.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Pekalongan. Truk boks warna putih dengan nomor polisi B 9453 TXT, masih berada di kantor polisi. Sedangkan pengemudinya S, masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Rabu, 31 Desember 2025
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan serupa di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.
"Benar, ada kasus terkait penipuan online segitiga. Dua kasus dilaporkan, satu di Paninggaran dan satu lagi di Kedungwuni, modusnya serupa," ujar Rachmad.
Pada kasus pertama, terjadi di wilayah Dukuh Godang, Paninggaran, pada sabtu (27/12) pukul 20.59 WIB.
"Berdasarkan laporannya, korban berinisial N awalnya membutuhkan susu untuk keperluan kebutuhan di SPPG. Korban kemudian berkomunikasi dengan terlapor melalui akun Facebook pelaku, yang sebelumnya didapat dari market place," jelas Rachmad.
Pelaku yang mengaku bernama Naufal menjanjikan dapat menyediakan 2 ribu karton susu. Komunikasi pun dilakukan hanya via telepon.
Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terlapor.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata AKBP Rachmad.
Simak Video "Buku AMAN: Panduan Cerdas Hindari Penipuan Online"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)











































