Sempat Didemo Warga, Kaur Desa Jeruk Boyolali Akhirnya Juga Mundur

Sempat Didemo Warga, Kaur Desa Jeruk Boyolali Akhirnya Juga Mundur

Jarmaji - detikJateng
Senin, 05 Jan 2026 16:41 WIB
Sempat Didemo Warga, Kaur Desa Jeruk Boyolali Akhirnya Juga Mundur
Desa Jeruk Boyolali didemo warga beberapa waktu lalu. Foto: dok detikJateng
Boyolali -

Satu lagi perangkat desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali mengundurkan diri dari jabatannya. Dua perangkat Desa Jeruk itu sempat didemo warganya dan dituntut mundur karena diduga melakukan penyelewengan Dana Desa disertai pemalsuan dokumen.

Eko Triyono, yang menjabat Kaur Umum dan Perencanaan (sebelumnya ditulis Kaur Perencanaan Pembangunan), akhirnya juga mengundurkan diri. Dia mundur setelah sebelumnya Sekretaris Desa (Sekdes), Supriyanto Sumarlan, mengundurkan diri.

"Untuk Sekdes itu kan sudah mengundurkan diri. Sudah kita proses, rekomendasinya (bupati) sudah kita serahkan. Untuk Kaur (Eko Triyono) ini juga sudah ada informasi mengundurkan diri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, Senin (5/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya kini masih menunggu berkas pengunduran diri perangkat desa Jeruk itu. Juga sudah pengajuan dari Kepala Desa Jeruk dan Camat Selo, kepada Bupati. Jika berkasnya dari Desa Jeruk dan Kecamatan Selo sudah komplet, maka pihaknya akan segera memproses pengunduran diri Kaur Eko Triyono.

Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo.Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo. Foto: Jarmaji/detikJateng

ADVERTISEMENT

"Kami menunggu berkas pengajuan dari Pak Kepala Desa dan Pak Camat, mengajukan (pemberhentian Kaur Jeruk itu) ke Bupati. Setelah sudah, kami akan memproses penguduran dirinya," jelas Ari.

"Nanti kita cek dulu, siapa tahu sudah masuk ke kantor kami dan sudah masuk ke Pak Bupati. Tapi yang jelas sudah terinformasi yang bersangkutan (Kaur Umum dan Perencanaan Desa Jeruk) mengundurkan diri. Nanti kita proses," sambung Ari.

Sementara terpisah, Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Boyolali, Lilik Subagyo, menyatakan pihaknya terus mengawal kasus yang terjadi di Desa Jeruk, Kecamatan Selo ini. Hingga perangkat desa tersebut memenuhi kewajibannya mengembalikan uang yang diduga diselewengkan. Ditambahkan, untuk Sekdes sudah mengembalikan uang Rp 40 juta.

"Kami masih mengawal proses klarifikasi terhadap Sekdes dan Kaur, sampai yang bersangkutan memenuhi kewajiban. Kami mengawal bersama dengan kecamatan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali geruduk ke kantor Balai Desa setempat. Mereka menuntut sejumlah perangkat desa setempat mengundurkan diri.

Ketua BPD Jeruk, Sunardi, mengatakan aksi pada hari ini tuntutan warga mengerucut meminta dua perangkat desa setempat untuk mengundurkan diri. Yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Supriyanto Sumarlan dan Kaur Perencanaan pembangunan, Eko Triyono.

"Untuk aksi hari ini mengerucut pada yang dilakikan oleh dua perangkat (desa) yaitu atas nama Bapak Carik (Sekretaris Desa), Supriyanto Sumarlan dan Bapak Eko Triyono, Kaur. Keduanya dituntut untuk mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing," kata Sunardi disela-sela aksi di kantor Balai Desa Jeruk, Rabu (31/12/2025).

Setelah melalui mediasi dan negosiasi panjang, Sekdes Jeruk, akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pernyataan mundur itu dibacakannya di hadapan ratusan warga yang melakukan aksi demo di kantor Balai Desa hingga petang hari ini.

"Dengan ini saya menyatakan yang sebenarnya bahwa saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Sekretaris Desa Jeruk," kata Sekdes Jeruk, Supriyanto Sumarlan, membacakan surat pernyataannya dan dibacakan di hadapan ratusan warga yang melakukan aksi demo di kantor Balai Desa setempat, Rabu (31/12/2025) sore.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads