Nenek di Surabaya yang diusir paksa dan rumahnya dirobohkan oleh puluhan orang diduga dari ormas, Elina Widjajanti (80), berharap agar rumahnya dibangun kembali. Ia juga berharap agar sejumlah berkas dokumen miliknya dikembalikan.
Dilansir detikJatim, Elina menyatakan bersyukur setelah Samuel Ardi Kristanto ditangkap polisi. Elina mengaku tidak pernah berbuat salah kepada Samuel yang mengaku telah membeli rumahnya pada 2014.
"Bersyukur. Bersyukur. Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia," kata Elina ditemui detikJatim, Rabu (31/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elina Widjajanti, nenek di Surabaya yang diusir Samuel pembeli tanah dan anggota ormas Foto: Aprilia Devi/detikJatim |
"Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik," sambungnya.
Elina juga meminta agar rumahnya dikembalikan seperti semula.
"Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, sertifikat. Kendaraan-kendaraan, lemari. Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan," ucap dia.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, juga mengapresiasi Polda Jatim yang sudah menangkap dan menetapkan tersangka pengusir kliennya. Meski demikian, pihaknya tetap akan melaporkan Polsek Lakarsantri ke Propam Polda Jatim.
Wellem menjelaskan, pada malam sebelum pembongkaran rumah, puluhan orang mendatangi kediaman Elina hingga memicu ketegangan.
Dia menyebut pihaknya mendatangi Polsek Lakarsantri untuk meminta perlindungan hukum. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons seperti yang diharapkan.
"Jadi pada waktu malam hari itu (5 Agustus 2025) di sini di rumah ini terdapat antara 20 sampai 30 orang. Terus kemudian pada waktu itu kita berdebat ya, bersitegang terutama sama beliaunya sama nenek," kata Wellem.
"Padahal kita cuma meminta perlindungan hukum supaya tidak terjadi chaos. Terus kemudian ada nenek di sini orang yang tua. Nah, sedangkan di sini sudah ada 30 sampai 40 orang itu. Tetapi kita ditolak," sambungnya.
Wellem menambahkan, laporan mengenai beberapa dugaan tindak pidana tersebut akan secepatnya dilayangkan.
"(Terlapor) kalau ini kan juga melibatkan banyak pihak. Termasuk salah satunya ada instansi," pungkas dia tanpa menjelaskan lebih detail tentang instansi yang dimaksud.
Baca juga: Yasin Anggota Ormas Usir Nenek Elina Dibekuk |
(dil/ahr)












































