Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar rekontrsuksi kasus dugaan penganiayaan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) kepada Dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung.
Pantauan detikJateng di RSI Sultan Agung, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, mobil Inafis terparkir di depan lobby Instalasi Gawat Darurat (IGD). Rekonstruksi digelar di lantai satu, tetapi awak media dilarang masuk untuk meliput.
Pihak kepolisian tampak keluar sekira pukul 15.00 WIB. Beberapa dari mereka membawa boks dan memasukkannya ke mobil Inafis. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, dosen FH Unissula, Dias Saktiawan selaku terlapor dan dr. Astra selaku pelapor turut hadir dalam rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan kegiatan rekonstruksi kasus yang dilaporkan dokter A dengan terlapor D. Kedua belah pihak datang membawa beberapa saksi, ini semua saat ini sedang kami uji," kata Dwi di RSI Sultan Agung, Rabu (10/12/2025).
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
Ia menyebut, kedua orang itu menyampaikan kronologi versi mereka masing-masing, dan itu pun diuji dalam rekonstruksi.
"Masing-masing mempunyai penjelasan, maka kita uji . Dari pelapor mengalami begini, dari teradu juga mengalami begini, itu diuji. Yang mengatakan menendang, mengatakan ada pemukulan, itu semua diuji," ujarnya.
Ia menyebut penyidik berupaya mencari tahu kronologi sebenarnya dalam kasus tersebut. Rekonstruksi digelar di Ruang Bersalin RSI Sultan Agung.
"Ada sekitar 13 adegan, masih berlangsung. Jadi semua hasil keterangan para saksi, pelapor-terlapor, kami uji semua. Bagaimana perannya terlapor, teradu," tuturnya.
Hingga kini proses penyelidikan pun masih berlanjut. Belum ada tersangka maupun Pasal yang diterapkan dalam kasus itu. Saksi yang sudah diperiksa yakni para perawat, nakes, hingga istri terlapor. Enam saksi itu juga ikut hadir.
"Rekonstruksi ini langkah yang paling signifikan. Kami akan mengetahui apakah ada tindak pidana, kalau ada tindak pidana jenis apa tindak pidananya. Tadi laporannya masih ada kekerasan segala macam, ini diuji," katanya.
"Hasil dari rekonstruksi ini kami akan sesuaikan dan analisa, terkait hasil keterangan. Kami nanti akan melihat hasil ini untuk bisa menentukan tindakan apa yang terjadi," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan RSI Sultan Agung, Ismoko mengatakan, pihaknya hanya memfasilitas rekonstruksi hari itu. Meski pelayanan agak terganggu, ia berharap rekonstruksi bisa segera menyelesaikan kasus itu.
"(Tadi) Olah TKP. Sudah itu aja. Kami tidak intervensi macam-macam. Kita hanya menyediakan prasarana. Sama sekali kita tidak ada intervensi sedikitpun. Karena itu ranahnya kepolisian," tuturnya.
"(TKP) Di ruang persalinan, di lantai satu. Harapannya segera selesai masalahnya, jadi nggak ngambang. Kalau seperti ini kan semua kegiatan terhambat," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar dugaan pemukulan terhadap dokter di RSI tersebut viral di media sosial. Dalam narasi beredar disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul hingga bidan ketakutan saat menangani pasien bersalin.
Korban adalah dokter kandungan bernama Astra. Tim kuasa hukum dr Astra pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng meski sempat ada upaya damai. Hingga kini, sudah ada lima orang yang diperiksa, termasuk dr Astra sendiri sebagai saksi korban.
"Klien kami sudah menjalani BAP bersama empat saksi lain pada Rabu (17/9/2025) kemarin. Pemeriksaannya cukup panjang, dari pukul 10.00 WIB pagi sampai sekitar pukul 16.00 WIB sore," kata kuasa hukum dr Astra, Mirzam Adli di kantornya, Kecamatan Tembalang, Jumat (19/9).
Mirzam menegaskan, perkara yang dilaporkan kliennya bukan delik aduan sehingga tidak bisa dihentikan hanya dengan perdamaian.
"Ini bukan delik aduan, ini delik biasa. Jadi nggak ada misalnya berdamainya, itu tidak menghilangkan tidak pidana. Kemudian tidak ada menghilangkan pidana dengan kata-kata pemaaf," tuturnya.

