Ahmad Soleh Syafi'i (55) tampak semringah saat dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Magelang. Ahmad sudah 31 tahun mengabdi sebagai penjaga SDN Jogoyasan, Ngablak, Magelang.
Ahmad menjadi penjaga SDN Jogoyasan sejak tahun 1994. Hari ini ia bersama dengan 2.443 orang lainnya resmi menyandang status PPPK paruh waktu.
Ahmad juga pernah kecewa karena teman seangkatannya saat masuk dengan model tambal sulam saat masa Orde Baru sudah diangkat menjadi PNS. Dia 3 tahun lagi bakal berhenti mengabdi karena batasan usia 58 tahun.
"(Mulai masuk) 1994. Penjaga SD Jogoyasan Ngablak. Dihitung sampai sekarang dari 1994 ya sudah 32 tahun," kata Ahmad kepada wartawan di sela penyerahan SK PPPK paruh waktu di GOR Paku Bumi Magelang, Senin (8/12/2025).
"Usia 55. Kelahiran 1970, masih 3 tahun (kerja sampai 58 tahun)," sambung bapak dua putra itu.
Perihal menunggu hingga 32 tahun, kata Ahmad, kecemburuan pasti ada. Menurutnya, dulu masih ada yang namanya tambal sulam.
"Setahun kan dua kali, tambal sulam itu dulu. Saya ikut terus itu tambal sulam pegawai itu. Ini kan terakhirnya ini mbludak (banyak) seperti ini kan terakhirnya. Dulu itu enggak ada. Pokoknya pensiun ganti, pensiun ganti, terus setiap tahun dulu itu," imbuhnya.
"Iya (penjaga sekolah). Saya itu mengalami kok 1 tahun itu tambal sulam ikut seleksi CPNS itu dua kali. Tapi nggak katut (tidak diterima). (terus setelah 32 tahun) Ya gimana ya. Sejatinya ya dulu itu agak kecewa. Temannya saya itu sudah jadi PNS semua kok, tinggal satu tok saya ini," tuturnya.
Dulu teman seangkatan sebagai penjaga sekolah di Ngablak, kata dia, ada 28 orang.
"Terus tambah-tambah-tambah, ya jadi itu yang namanya honorer-honorer itu. Dulu enggak ada honorer, cuma K-1 dan K-2 dulu. Sudah, ikut juga. Itu K-2 sampai sekarang. Rp 1,5 juta (honor terakhirnya) dari BOSDa sebulan," ujarnya.
Perihal setelah menerima SK PPPK paruh waktu, Ahmad mengaku lega.
"Sekarang saya leganya. Saya itu nggak sombong, enggak kemaki. Leganya itu kalau dulu saya mikir, saya sekolahin anak di perguruan tinggi, tapi kok gajinya saya itu cuma segitu, belum ada Rp 1 juta, itu baru Rp 800 ribu," katanya.
"Sampai sekarang kok malah sudah ikut S2 (anak pertamanya) saja kok malah baru ini bareng itu. Kemarin wisuda di Hotel Sahid tanggal 3 Desember, kok tanggal 4-nya saya mendapat ini, undangan penerimaan SK ini. Ya saya syukur, alhamdulillah," bebernya.
Hal senada disampaikan Yeremia Eka Sujono Putro (37). Lelaki yang biasa dipanggil Remi Saputro itu merupakan salah satu PPPK paruh waktu keturunan Tionghoa.
"Kalau untuk nama Tionghoa itu angkatan tahun 1987 sebenarnya kalau di Indonesia sendiri sudah enggak pakai nama Tionghoa. Jadi orangtua itu memberi namanya ya nama Indonesia saja," kata Remi yang bergabung di Pemkab Magelang sejak 2019.
"Tentu kami merasa senang bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu saat ini. Kami merasa bersyukur dan siap menjalankan tugas yang nanti akan diberikan oleh pimpinan," kata dia yang bertugas di Prokompim.
(dil/aku)