Semringah Guntur Diangkat PPPK Pemkot Magelang Usai 20 Tahun Penantian

Semringah Guntur Diangkat PPPK Pemkot Magelang Usai 20 Tahun Penantian

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 27 Okt 2025 15:00 WIB
Guntur Priyo Santoso (42) dilantik menjadi P3K paruh waktu di Satpol PP Kota Magelang, Senin (27/10/2025).
Guntur Priyo Santoso (42) dilantik menjadi P3K paruh waktu di Satpol PP Kota Magelang, Senin (27/10/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Wajah semringah Guntur Priyo Santoso (42) jelas terpancar saat dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Magelang. Bagaimana tidak, Guntur sudah menunggu 20 tahun untuk menjadi PPPK.

Guntur bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang sejak 1 Januari 2005. Ia pun tak membayangkan sebelumnya bakal dilantik menjadi PPPK paruh waktu.

"Setelah 20 tahun mengabdi, Alhamdulillah diberi rezeki. Diberi rezeki dan dipercaya sama pimpinan. Alhamdulillah setelah tes P3K paruh waktu, Alhamdulillah dapat NIP P3K," kata Guntur dengan penuh semangat usai pelantikan PPPK paruh waktu di Halaman Pemkot Magelang, Senin (27/10/2025).

Mengenai perjanjian kerja yang berlaku 1 tahun, kata Guntur, menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang yang evaluasi tiap tahunnya.

"Perjuangan yang lama, Alhamdulillah. Perjuangan dan penantian selama 20 tahun," sambung Guntur.

"Betul (pernah ikut seleksi P3K). Waktu yang tahun yang kemarin, saya ikut tes P3K karena mengikuti aturan dari pusat. Untuk semua honorer atau THL di Satuan Polisi Pamong Praja harus mengikuti tes P3K paruh waktu," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Guntur menceritakan, sejak Januari 2005 hingga sekarang diangkat PPPK paruh waktu Satpol PP. Guntur juga mengungkap, jika ayahnya dulu merupakan pegawai di Satpol PP.

"Saya per 1 Januari 2005 sampai sekarang di Satuan Polisi Pamong Praja tanpa putus sama sekali," ujar Guntur.

"Alhamdulillah juga, dulu orang tua saya di Satuan Polisi Pamong Praja. Ya, Alhamdulillah beliau menginginkan saya untuk tetap bekerja dengan sepenuh hati, ikhlas, mau, bisa ikhlas," tutur bapak dengan satu putera ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Magelang, Anita Diah Lestari, mengatakan yang sudah mengikuti serangkaian tes baik tahap pertama atau tahap kedua tetapi tidak bisa memenuhi formasi. Menurutnya, formasi yang tersedia hanya 200.

"200 itu sudah di tahap pertama terisi 188 (posisi). Terus di tahap kedua dibuka 12 formasi yang ikut hampir seribuan. Itu hanya terisi 6, yang tidak banyak terisi itu D3," kata Anita.

"Karena mungkin THL banyak yang S1 atau SMA. Berdasarkan hasil rapat panselda dan juga kebijakan Wali Kota diangkat menjadi paruh waktu. Karena dikembalikan lagi (pada) kebijakan daerah, mau diangkat semua atau nggak," ujarnya.

Yang dilantik menjadi PPPK paruh waktu, kata Anita, dari 1.381 (hasil pendataan) yang diusulkan formasi ada 1.360 orang.

"Ada yang resign, meninggal, ada juga yang bermasalah (sisanya). Sehingga tidak diturunkan SK-nya adanya pembatalan," katanya.

Perihal dari 1.360 orang yang dilantik menjadi PPPK paruh waktu ada yang berusia 57 tahun lebih 9 bulan, kata Anita, nantinya tetap memenuhi ketentuan usia 58.

"Karena batas usianya kan 58 (tahun). Ya setelah 58 berarti sudah berhenti. Batas usia sama karena masuk kategori ASN," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono berpesan kepada seluruh ASN untuk menjaga kehormatan sebagai ASN.

ADVERTISEMENT

"Semua sama. Kalau ada apa-apa langsung ke saya. Yang penting satu, pahami betul tupoksi masing-masing. Penilaian akan terus berjalan, karier terbuka di Kota Magelang. Siapa yang baik, siapa yang betul-betul punya integritas, kemampuan, akan kita naikkan," kata Damar.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads