Kisah Ahmad 31 Tahun Berjuang Jaga SD Kini Diangkat PPPK Magelang

Kisah Ahmad 31 Tahun Berjuang Jaga SD Kini Diangkat PPPK Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 08 Des 2025 19:40 WIB
Kisah Ahmad 31 Tahun Berjuang Jaga SD Kini Diangkat PPPK Magelang
Ahmad Soleh Syafi'i (55) diangkat jadi PPPK paruh waktu di GOR Paku Bumi Magelang, Senin (8/12/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Ahmad Soleh Syafi'i (55) tampak semringah saat dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Magelang. Ahmad sudah 31 tahun mengabdi sebagai penjaga SDN Jogoyasan, Ngablak, Magelang.

Ahmad menjadi penjaga SDN Jogoyasan sejak tahun 1994. Hari ini ia bersama dengan 2.443 orang lainnya resmi menyandang status PPPK paruh waktu.

Ahmad juga pernah kecewa karena teman seangkatannya saat masuk dengan model tambal sulam saat masa Orde Baru sudah diangkat menjadi PNS. Dia 3 tahun lagi bakal berhenti mengabdi karena batasan usia 58 tahun.

"(Mulai masuk) 1994. Penjaga SD Jogoyasan Ngablak. Dihitung sampai sekarang dari 1994 ya sudah 32 tahun," kata Ahmad kepada wartawan di sela penyerahan SK PPPK paruh waktu di GOR Paku Bumi Magelang, Senin (8/12/2025).

Ahmad Soleh Syafi'i (55) diangkat jadi PPPK paruh waktu di GOR Paku Bumi Magelang, Senin (8/12/2025).Pengangkatan PPPK paruh waktu di GOR Paku Bumi Magelang, Senin (8/12/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng



"Usia 55. Kelahiran 1970, masih 3 tahun (kerja sampai 58 tahun)," sambung bapak dua putra itu.

Perihal menunggu hingga 32 tahun, kata Ahmad, kecemburuan pasti ada. Menurutnya, dulu masih ada yang namanya tambal sulam.

"Setahun kan dua kali, tambal sulam itu dulu. Saya ikut terus itu tambal sulam pegawai itu. Ini kan terakhirnya ini mbludak (banyak) seperti ini kan terakhirnya. Dulu itu enggak ada. Pokoknya pensiun ganti, pensiun ganti, terus setiap tahun dulu itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (penjaga sekolah). Saya itu mengalami kok 1 tahun itu tambal sulam ikut seleksi CPNS itu dua kali. Tapi nggak katut (tidak diterima). (terus setelah 32 tahun) Ya gimana ya. Sejatinya ya dulu itu agak kecewa. Temannya saya itu sudah jadi PNS semua kok, tinggal satu tok saya ini," tuturnya.

Dulu teman seangkatan sebagai penjaga sekolah di Ngablak, kata dia, ada 28 orang.

"Terus tambah-tambah-tambah, ya jadi itu yang namanya honorer-honorer itu. Dulu enggak ada honorer, cuma K-1 dan K-2 dulu. Sudah, ikut juga. Itu K-2 sampai sekarang. Rp 1,5 juta (honor terakhirnya) dari BOSDa sebulan," ujarnya.

Perihal setelah menerima SK PPPK paruh waktu, Ahmad mengaku lega.

"Sekarang saya leganya. Saya itu nggak sombong, enggak kemaki. Leganya itu kalau dulu saya mikir, saya sekolahin anak di perguruan tinggi, tapi kok gajinya saya itu cuma segitu, belum ada Rp 1 juta, itu baru Rp 800 ribu," katanya.

"Sampai sekarang kok malah sudah ikut S2 (anak pertamanya) saja kok malah baru ini bareng itu. Kemarin wisuda di Hotel Sahid tanggal 3 Desember, kok tanggal 4-nya saya mendapat ini, undangan penerimaan SK ini. Ya saya syukur, alhamdulillah," bebernya.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Yeremia Eka Sujono Putro (37). Lelaki yang biasa dipanggil Remi Saputro itu merupakan salah satu PPPK paruh waktu keturunan Tionghoa.

"Kalau untuk nama Tionghoa itu angkatan tahun 1987 sebenarnya kalau di Indonesia sendiri sudah enggak pakai nama Tionghoa. Jadi orangtua itu memberi namanya ya nama Indonesia saja," kata Remi yang bergabung di Pemkab Magelang sejak 2019.

"Tentu kami merasa senang bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu saat ini. Kami merasa bersyukur dan siap menjalankan tugas yang nanti akan diberikan oleh pimpinan," kata dia yang bertugas di Prokompim.


Remi bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Magelang itu tahun 2018, kemudian SK turun tahun 2019.

"Ya, kalau setahu saya satu-satunya (keturunan Tionghoa) sementara yang ada di Pemerintah Kabupaten Magelang. Saya belum pernah ketemu yang etnis Tionghoa lain ya, istilahnya keturunan Tionghoa," imbuhnya.

"Sebenarnya banyak dari rekan-rekan keturunan Tionghoa lainnya bertanya kepada saya, bagaimana rasanya jadi pegawai. Banyak yang pengen masuk jadi pegawai juga sebenarnya. Cuma mereka entah opini pribadi atau apa. Jadi mereka takut untuk mendaftar. Takut diskriminasi. Saya sampaikan, selama ini saya bergabung di sini juga tidak merasa ada diskriminasi, baik-baik saja," tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Ari Handoko mengatakan ada 2.446 yang menerima SK PPPK paruh waktu.

"Di SK itu TMT-nya adalah mulai bulan Oktober 2025. Namun nanti mulai bekerjanya itu adalah tanggal 1 Januari 2026. Sehingga nanti di akhir September 2026 itu menunggu kebijakan bapak bupati, karena mereka diperpanjang tiap tahun kalau PPPK paruh waktu. Kalau yang penuh waktu itu lima tahunan," kata Ari.

"Kemarin yang PPPK penuh waktu yang pengadaan tahun 2021, pak bupati sudah memperpanjang semua sebanyak 110 orang. Itu nanti mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember tahun 2030. Itu yang tahun 2021," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengucapkan selamat kepada seluruh calon penerima SK PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan data dari BKPPD, kata Grengseng, usulan awal PPPK paruh waktu berjumlah 2.456 orang.

"Namun, 9 orang tidak diusulkan, karena 8 mengundurkan diri dan 1 meninggal dunia. Hari ini SK diserahkan kepada 2.446. Karena satu orang dari Dinas Lingkungan Hidup atas nama Anto Prasetyo telah berpulang ke Rahmatullah," katanya.

Halaman 3 dari 2
(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads