Seorang siswi kelas 5 SD di Demak hamil diduga akibat diperkosa ayah kandungnya. Satreskrim Polres Demak kini memburu pelaku yang berada di luar kota.
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan peristiwa ini mulanya diketahui saat pihak sekolah curiga dengan perubahan tubuh korban. Kemudian diputuskan ada tes kehamilan untuk seluruh siswi di kelas korban.
"Salah satu SD di Sayung sebelumnya melakukan kegiatan tes kehamilan kepada semua siswi kelas tersebut. Hal ini dilakukan karena guru kelas melihat adanya perubahan bentuk tubuh pada satu siswa tersebut," kata Anggah saat ditemui detikJateng di Polres Demak, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggah menyebut pemeriksaan kehamilan dilakukan pihak sekolah menggunakan test pack. Hasilnya, test pack pada korban menunjukkan hasil positif hamil.
"Dilakukan pengecekan menggunakan test pack, dengan hasil korban berinisial VBA (11) positif hamil atau garis dua," ujar Anggah.
Saat ditanyai oleh pihak sekolah, menurut Anggah, korban menyebut bahwa pelaku pencabulan adalah ayah kandungnya sendiri. Pihak sekolah kemudian memberitahukan kejadian ini kepada ibu korban.
"Setelah guru tanyakan kepada korban, dia menjelaskan bahwa yang melakukan adalah ayah kandungnya. Ibu korban kemudian dipanggil dan diberi tahu mengenai hal ini," ungkap Anggah.
Sang ibu kemudian mendampingi korban ke dokter kandungan. Anggah mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah hamil tujuh bulan.
"Selanjutnya oleh ibu korban diperiksakan ke dokter spesialis kandungan, menyatakan hasilnya bahwa sudah hamil tujuh bulan," kata Anggah.
Kepala desa yang mengetahui peristiwa ini dari seorang guru langsung mengadukannya kepada Kapolsek Sayung. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Demak.
"Kepala desa yang tahu dari pihak guru melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Sayung dan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada pihak sekolah dan ibu korban mengenai kebenaran kejadian tersebut," tutur Anggah.
"Kapolsek selanjutnya melakukan pendampingan kepada pengadu ke Unit PPA Polres Demak untuk melakukan laporan untuk dilakukan proses lebih lanjut," sambungnya.
Anggah mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu terduga pelaku. Menurutnya, terduga pelaku kini berada di luar kota.
"Kami sudah tindaklanjuti laporan ini. Saat ini kami sudah kantongi identitas terduga pelaku dan sedang kami buru, informasinya ada di luar kota," pungkasnya.
(aap/aap)











































