Dua desa di Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah rebutan jalan sepanjang 450 meter hingga ke meja hijau. Dua desa yang berebut jalan itu yakni Desa Payang dan Desa Tambaharjo.
Sebagai informasi, jalan yang direbutkan berada di wilayah Desa Tambaharjo, secara administrasi jalan itu juga milik Desa Tambaharjo. Jalan itu merupakan jalan utama menuju Desa Payang.
Namun, Desa Payang memiliki alasan untuk menguasai tanah dan tengah memperjuangkannya. Begini duduk perkaranya.
Argumen Desa Payang
Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati, memiliki argumen kesejarahan untuk mengklaim tanah tersebut. Hal itu berkaitan dengan leluhur atau pendiri Desa Payang yakni Eyang Dipokerti atau Mbah Dipo.
Dia mengatakan desanya berdiri sejak berdirinya Kabupaten. Konon, nenek moyang Desa Payang lah yang membangun dan memelihara jalan sepanjang 450 meter itu.
"Bahwa jalan masuk Desa Payang sudah dibangun oleh nenek moyang kami Desa Payang yaitu pendiri yaitu Mbah Dipo dan makamnya ada di sini (dekat kantor Desa Payang). Lah selama berpuluh tahun ini membangun dari pengerasan, pengaspalan, sampai betonisasi," kata Erna kepada wartawan ditemui di lokasi, Rabu (26/11/2025).
Selama bertahun-tahun, pemerintah Desa Payang telah meneruskan untuk merawat jalan itu meski jalan tak berada di wilayahnya. Dia mengatakan bahwa pada tahun 2016, 2017, dan 2018 jalan tersebut dilakukan betonisasi yang anggarannya bersumber dari dana Desa Payang.
Pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp 138,56 juta. Berikut pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 199,9 juta. Serta pada tahun 2018 dengan anggaran Rp 225,321 juta.
"Lah betonisasi dibuat dibiayai oleh Desa Payang mulai tahun 2016, 2017, dan 2018," jelas dia.
Lebih lanjut kata dia pada tahun 2011 Pemerintah Desa Payang memutar bok madinah dan selanjutnya membangun Gapura yang bertuliskan 'Masuk Desa Payang'. Gapura itu sebagai tanda masuknya Desa Payang.
"Dan nenek moyang kami yang membuka jalan selain melakukan perawatan jalan juga membuat bok (tempat duduk) namun dibongkar dan didirikan gapura masuk Desa Payang," jelasnya.
(afn/apl)