Polda Jateng Selidiki Unsur Pidana AKBP B Buntut Kematian Dosen Untag

Polda Jateng Selidiki Unsur Pidana AKBP B Buntut Kematian Dosen Untag

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 20 Nov 2025 19:51 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki unsur pidana dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), D (35) alias Levi, yang menyeret anggota Polda Jateng, AKBP Basuki. Kini oknum itu juga sudah dilakukan penempatan khusus.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia mengatakan, Polda Jateng telah mengambil keterangan AKBP Basuki yang merupakan anggota Perwira Menengah Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, yang saat ini dipatsus 20 hari.

"Kasus yang menimpa AKBP B, Pamen Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah melakukan proses penyelidikan tindak pidana, apakah AKBP B telah melakukan pelanggaran tindak pidana dan melakukan proses penyidikan kode etik profesi Polri," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki, kata Artanto, diketahui telah menjalani hubungan dengan korban sejak 2020 dan diduga tinggal satu rumah sejak saat itu. Hal itu juga yang menjadi faktor Basuki dipatsus Propam Polda Jateng sejak Rabu (19/11) kemarin.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan oknum polisi ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat, karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Menurut pengakuan AKBP B dengan saudari D, ini (hubungan berlangsung) kurang lebih dari tahun 2020. Namun ini harus dilakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," lanjutnya.

Pihaknya pun masih mendalami bagaimana korban bisa berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Basuki. Ia mengatakan, penyidik meyakini ada hubungan spesial antara Basuki dengan korban.

"(Satu KK) Ini berkaitan juga dengan proses tindak pidana. Ini dalam proses penyelidikan di tindak pidana. Dan kita kan di ada dua proses penyelidikan, tindak pidana maupun proses kode etik profesi Polri," jelasnya.

"(Ada hubungan asmara?) Kalau hal tersebut kita yakini iya karena mereka sudah berkomunikasi dan tinggal satu rumah dan itu sudah dibuktikan sudah dilakukan penyelidikan oleh Propam," imbuhnya.

Artanto menjelaskan, saat kejadian, Basuki memang berada satu kamar dengan korban dan mengetahui detik-detik kematian korban. Namun, ia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Basuki soal penyebab kematian korban.

"Yang bersangkutan satu kamar. Jadi AKBP B ini saksi kunci penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini. Bagaimana materi substansi dari perkara tersebut, tentunya ini masih dilakukan penyelidikan oleh Reskrim," tuturnya.

"(Infonya jantung korban pecah, kenapa?) Nanti dari hasil autopsi akan disampaikan penyebab kematian. Ini juga akan menentukan apakah ini merupakan kematian akibat dari perilaku tindak pidana atau bukan," sambungnya.

Penjelasan Kakak Korban

Sementara itu, kakak korban, Vian (36) mengatakan, pertama mengetahui kabar kematian korban sejak Selasa (18/11) dari pihak kampus. Dia berharap kasus tersebut segera terungkap.

"Kami ingin peristiwa ini terungkap transparan dan jelas," kata Vian kepada awak media di kompleks DPRD Jateng.

Ia mengungkap, adiknya itu merupakan sosok yang tertutup, sehingga meski mengetahui korban sudah tak satu KK dengan dirinya, ia tak pernah bertanya.

"Pada saat saya mengurus ketika ibu saya meninggal, itu kan saya urus KK baru, di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang keluar di situ. Tahun 2024. (Ditanyakan ke adiknya?) Nggak, karena orangnya tertutup," ujarnya.

Vian juga mengaku tak mengetahui apakah adiknya memiliki riwayat penyakit maupun hubungan dengan AKBP B, yang menjadi saksi kunci. Belakangan, ia mengetahui bahwa adiknya masuk dalam KK milik Basuki.

"(Riwayat sakit apa?) Kurang begitu paham. Karena nggak pernah cerita, termasuk terkait AKBP B itu," ucapnya.

Vian juga menjelaskan, saat adiknya meninggal, AKBP B sempat mengirimkan foto kepada budhenya yang tinggal di Purwokerto. Namun, sebelum foto itu sempat disimpan, pengirim dengan nomor tak dikenal itu langsung menarik pesannya.

"Ini jadi kecurigaan. Sekilas fotonya itu ada darah di perut dan paha. Jadi outopsi harapannya bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adik saya," harapnya.

Kuasa Hukum keluarga korban, Zaenal Abidin 'Petir' menambahkan, keluarga korban meminta Polda Jateng mengungkap kasus tersebut secara transparan. Pihak keluarga disebut ingin mengetahui keterlibatan AKBP B yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Polda Jateng jangan sampai menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK. Jadi AKBP B sebagai suami, kemudian istri, anak, dan D dengan status famili lain," ungkapnya.

"Sudah punya keluarga, tapi masukkan nama wanita lain di KK, pelanggaran ini. Kalau mau bantu supaya (korban) jadi domisili Semarang, kan ada cara lain," lanjutnya.

Ia juga menyoroti Basuki yang disebut sempat menolak menyerahkan laptop milik korban. Berdasarkan berbagai kejanggalan yang ada, pihaknya pun mengaku akan maju ke langkah hukum

"Kami akan minta supaya Polda Jawa Tengah mengungkap secara terang-benderang. Saya tidak bisa menyampaikan apakah (korban meninggal) dibunuh atau diapakan, yang jelas kami meragukan kematiannya," ujarnya.

"Polda Jawa Tengah harus terbuka. Propam juga harus melakukan penyelidikan secara maksimal. Supaya bersih, Polda Jawa Tengah kan beberapa kali sedang tidak baik-baik saja," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen Universitas17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, D (35) ditemukan meninggal di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban yang menginap bersama pria dengan inisial B (56) itu diduga meninggal karena sakit.

"Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB," kata Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/11).

"(Korban) Berdua dengan seseorang, kan satu kamar, sama laki-laki. (Pacarnya?) Kita belum berani mengatakan itu, pokoknya mereka satu kamar," lanjutnya.

Halaman 3 dari 2
(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads