Kasus Tewasnya Dosen Wanita di Hotel Diambil Alih Polda Jateng

Kasus Tewasnya Dosen Wanita di Hotel Diambil Alih Polda Jateng

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 19 Nov 2025 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), dan Kabid Propam, Kombes Saiful Anwar menemui mahasiswa Untag di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Rabu (19/11/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Dirreskrimum, dan Kabid Propam, Kombes Saiful Anwar menemui mahasiswa Untag di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Rabu (19/11/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945, D (35) alias Levi, telah diambil alih Polda Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya kasus itu ditangani Polrestabes Semarang.

Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio usai beraudiensi dengan mahasiswa Untag yang meminta kejelasan terkait kasus tersebut di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan.

"Kami telah melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak Polrestabes dan Polsek yang awal menangani, dan hari ini untuk kasus ini sudah kami lakukan penanganan di tingkat Polda," kata Dwi di Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan, kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti telah disita, para saksi yang berada di TKP juga dimintai keterangan guna mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran pidana oleh AKBP B, saksi kunci kematian Levi di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (17/11) lalu.

"Kasus ini memang masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami bekerja untuk mencari alat-alat bukti, apakah ada unsur pidana atau tidak," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ia pun mengaku belum mendapat hasil autopsi korban dari RSUP Dr Kariadi. Ia belum berkenan mengatakan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan dalam kematian korban.

"Saya belum mendapatkan hasil autopsi secara tertulis. Kalau sudah mendapatkan, akan kita minta keterangan dokter tersebut.Saya tidak bisa menyatakan A, B, C, biar dokter yang menyatakan," ujarnya.

"(Status AKBP B?) Masih dalam klarifikasi. Masih berproses. (Hubungan dengan korban?) Ada beberapa momen yang bersangkutan bersama korban. Tapi sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini," lanjutnya.

Ia juga akan mendalami mengapa korban masuk dalam Kartu Keluarga AKBP B, yang diketahui telah memiliki istri sah dan anak. Kini, AKBP B juga diamankan Propam Polda Jateng untuk dimintai keterangan.

"(AKBP B) Diamankan Propam. Saat ini dalam proses pemeriksaan Propam, sejak kemarin," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen wanita Universitas17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, bernisial D (35) ditemukan meninggal di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban yang menginap bersama pria dengan inisial B (56) itu diduga meninggal karena sakit.

"Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB," kata Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/11/2025).

"(Korban) Berdua dengan seseorang, kan satu kamar, sama laki-laki. (Pacarnya?) Kita belum berani mengatakan itu, pokoknya mereka satu kamar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT



Nasoir mengatakan, laki-laki yang bersama korban pun tak diamankan dan baru dimintai keterangan. Korban diduga meninggal karena sakit.

"(Laki-laki) Nggak kita amankan. Cuma kemarin sempat kita minta keterangan terkait kronologi saja, karena dugaan awal meninggalnya karena sakit," tuturnya.

"2 hari sebelumnya berdua dengan lelaki yang yang ada di satu kamar itu, sempat berobat ke Tlogorejo juga 2 hari berturut-turut tanggal 15-16, terus disarankan dokter untuk rawat jalan," imbuhnya.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Inafis dan dokter RSUP Dr Kariadi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.




(apl/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads