Aktivis Pati Temui Bupati Sudewo Bahas Upaya Bebaskan Botok Cs

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 17 Nov 2025 14:45 WIB
Beberapa aktivis Pati selepas memenemui Bupati Sudewo di kantor Bupati Pati, Senin (17/11/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Sejumlah aktivis di Pati mendatangi kantor Bupati Pati, Sudewo. Mereka datang untuk membahas upaya membebaskan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kawan-kawan yang kini menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jawa Tengah.

Pantauan detikJateng di lokasi sejumlah aktivis Pati datang di kantor Bupati Pati sekitar jam 11.00 WIB. Mereka kemudian diterima langsung oleh Bupati Pati Sudewo. Hanya proses audiensi berlangsung tertutup di ruang kerja Bupati Pati. Mereka keluar dari ruang kerja Bupati Pati sekira jam 12.00 WIB.

Aktivis Pati, Sumadi mengatakan para aktivis di Pati merasa prihatin dengan kondisi dua pentolan AMPB bernama Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dan kawan-kawan yang kini menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jateng atas kasus blokade jalan usai menggelar aksi mengawal rapat pemakzulan Bupati Sudewo pada 31 Oktober 2025 lalu.

"Nah di situ muncul teman-teman ingin membangun rekonsiliasi dengan Bupati Sudewo dengan keluarga Botok Cs," kata Sumadi kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin (17/11/2025).

Sumadi mengaku prihatin dan empati terhadap kedua pentolan AMPB ini. Menurutnya keduanya telah berjuang menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen hingga kebijakan Bupati Pati Sudewo yang membuat rakyat sengsara.

"Kita prihatin dan empati terhadap nasib teman kita aktivis saudara Botok dan juga saudara Teguh cs. Di mana mereka secara gigih memperjuangkan nasib rakyat untuk Kesejahteraan. Ini diawali dengan menolak kenaikan PBB-P2 itu, di situ perjuangan masyarakat Pati," kata Sumadi.

"Ketika terjadi nasib kurang beruntung bagi kedua tentu kita rasa empati dan peduli dan endingnya melakukan upaya agar saudara Botok ini dapat keringanan dan atau dihentikan tuntutan oleh Kejaksaan Agung kalau perlu mendapatkan pembebasan," lanjut dia.

Sumadi mengaku bersyukur bisa langsung ditemui oleh Bupati Pati Sudewo. Hasilnya kata dia, Bupati Pati Sudewo sepakat untuk melakukan rekonsiliasi terhadap 2 pentolan AMPB yang kini menjadi tersangka.

"Hasilnya ketika dijawab, tentang upaya rekonsiliasi dengan Bapak Bupati Pati Sudewo, beliau menjawab hal apapun untuk rakyat bersedia termasuk rekonsiliasi dalam upaya untuk meringankan saudara Botok Cs ataupun kalau perlu pembebasan," jelas Sumadi.

"Namun jangan diframing karena memang Sudewo yang memasukan terus Sudewo yang mengeluarkan, ini jangan diframing seperti itu," dia melanjutkan.

Atas hasil ini, Sumadi mengaku akan langsung membangun komunikasi dengan Bupati, Polresta Pati. Dia berharap agar kedua pentolan AMPB dibebaskan.

"Langkah selanjutnya kita membangun komunikasi dengan Bupati Pati dan juga Polresta Pati apa yang kami lakukan di Pendopo Kabupaten Pati untuk rekonsiliasi dengan Bupati Pati sudah terjadi dan sudah disetujui," terang dia.

Hasil Audiensi

Sementara hasil audiensi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pati, Sugiyono.

"Dari aktivis tersebut menghendaki agar ada rekonsiliasi antara Bapak Bupati dengan Mas Botok Cs," jelas Sugiyono kepada wartawan ditemui di lokasi tadi siang.

Sugiyono menyampaikan beberapa poin. Pertama menurutnya Bupati Pati Sudewo tidak menginginkan Botok dan kawan-kawan ini kena kasus hukum. Bahkan kata dia, Bupati Pati Sudewo telah meminta maaf dan berupaya merangkul Botok cs ini.

"Pertama sejak awal beliau tidak menginginkan adanya Mas Botok dan teman-teman ini kena kasus hukum. Sedikitpun tidak ingin, ini bisa dilihat sejak awal Bapak Bupati Pati tidak pernah memusuhi walaupun beliau lihat bersama sudah minta maaf mau merangkul," jelas dia.

Lebih lanjut, kata dia Bupati Pati Sudewo setuju dengan adanya rekonsiliasi terhadap tersangka Botok Cs. Akan tetapi Bupati Sudewo tidak bisa melakukan intervensi proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Kedua Bapak Bupati menyetujui adanya rekonsiliasi. Sekali lagi menyetujui ada rekonsiliasi, tetapi beliau tidak dapat intervensi proses hukum berjalan," jelasnya.

"Kalau rekonsiliasi bisa terwujud jangan ditafsirkan yang masukkan Bupati, yang mengeluarkan Bupati Pati. Pak Bupati Pati tidak menginginkan kasus ini, ini adalah tidak ada permusuhan antara Bupati dengan Botok Cs, ini adalah murni proses hukum. Nanti biar hukum yang menjalankan," lanjut dia.

Sugiyono kembali menegaskan jika Bupati Pati Sudewo sepakat adanya rekonsiliasi. Terpenting Pati bersama-sama guyup menjaga kondusivitas Pati yang maju, aman, dan damai.

"Kita simpulkan Pak Bupati menyetujui adanya rekonsiliasi antara beliau dengan Mas Botok dan teman-teman semua untuk kondusivitas Pati bersama-sama guyup menjaga kondusivitas Pati yang maju, aman, dan damai," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (49) dan Supriyono (47) alias Botok, sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran jalan Pantura Pati-Juwana, Jumat (31/10).

"Sudah ada penetapan 2 tersangka dan saat ini masih berproses. Ditahan di Mapolda Jateng," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat dihubungi, Sabtu (2/11).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menambahkan, keduanya dijadikan tersangka lantaran telah menggerakkan massa untuk memblokir jalan Pantura. Menurutnya, terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana.

"Yang bersangkutan, setelah sidang Paripurna selesai, mengakibatkan rombongannya melakukan aksi blokir jalan di Pantura, itu kan melanggar aturan dan melakukan hal tindak pidana," kata Artanto saat dihubungi.



Simak Video "Video: Pansus Hak Angket DPRD Hadirkan Sudewo, Massa Pendukung Sempat Ricuh"

(afn/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork