Beredar surat dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengenai pengelolaan Keraton Solo. Dalam surat itu, Tedjowulan bertindak sebagai Maha Menteri yang bakal mendampingi suksesi raja baru.
Dilihat detikJateng, surat dengan nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 itu ditujukan ke Pengageng Sasana Wilapa dan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo. Surat tertanggal 10 November 2025 itu diteken Mendikbud Fadli Zon.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah mengakui bahwa kepemimpinan Keraton Solo dipegang oleh Paku Buwono (PB ) XIII bersama Maha Manteri KGPA Tedjowulan. Sehingga, usai wafatnya PB XIII, untuk masalah suksesi harus melalui rembuk bersama KGPA Terjowulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat dari Fadli Zon itu juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Solo dan Panembahan KG Penembahan Agung Tedjowulan. Mengenai surat tersebut, pihak KG Penemebahan Agung Tedjowulan mengakui telah menerima surat tersebut.
"Jadi surat dari Menteri Kebudayaan itu tertanggal 10 November 2025. Itu merupakan surat jawaban ya atas surat dari Ketua Lembaga Dewan Adat, Gusti Moeng ya GKR Wandansari. Jadi kemudian Panembahan Agung Ratih Wulan mendapatkan tembusan," kata Juru bicara Maha Menteri Panembahan Agung Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, dihubungi detikJateng, Kamis (14/11/2025).
Selain Tedjowulan, surat itu juga ditujukan kepada beberapa pihak. Ia menyebut surat Mendikbud tersebut menyatakan Keraton Solo sebagai cagar budaya yang harus dilindungi dengan undang-undang sehingga Tedjowulan yang ditunjuk sebagai Maha Menteri bukanlah klaim sepihak.
"Kemudian yang kedua sudah ada sejumlah aturan Baik itu undang-undang maupun SK Mendagri tahun 2017 yang mengatur tentang status keraton sebagai cagar budaya dan tata pengelolaannya sehingga pernyataan Maha Menteri Panembahan Agung Tedjowulan bahwa beliau menjalankan fungsi interim itu sesuai dengan aturan negara. Itu bukan klaim sepihak, itu memang sesuai dengan aturan negara," ungkapnya.
Dengan adanya surat tersebut semua pihak diminta menahan diri sampai penobatan raja baru. Ia mengatakan surat Mendikbud tersebut menyatakan Tedjowulan sebagai penyambung atau penengah.
"Pemerintah mengingatkan agar semua pihak itu menahan diri. Menahan diri itu artinya juga jangan sampai ada penobatan dulu gitu, untuk kemudian berkoordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri," ungkapnya.
"Jadi pengelolaan keraton itu oleh PB XIII didampingi Maha Menteri Panembahan Agung Tedjowulan. Nah, ketika PB XIII telah mangkat, maka otomatis yang menjalankan fungsi interim adalah Panembahan Agung Tiwas Wulan sampai raja berikutnya dinobatkan," tegasnya.
Sebagai informasi, Keraton Solo rencananya bakal menobatkan raja baru, Paku Buwono (PB) XIV pada Sabtu (15/11) lusa. Namun, penobatan Paku Buwono XIV ini menuai beragam respons. Salah satunya dari adik Paku Buwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng.
Gusti Moeng mengatakan masih perlu rembuk keluarga besar agar pelaksanaan suksesi sesuai dengan ketentuan adat maupun hukum. Menurut dia, saat ini masih dilakukan komunikasi antara putra tertua PB XIII, KGPH Mangkubumi dengan KGPAA Hamangkunegoro yang akhir pekan ini akan dinobatkan sebagai PB XIV. Pembicaraaan soal raja baru Keraton Solo pun dinilai belum tuntas.
"Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Paku Buwono XIII masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo yang sampai saat ini belum tuntas pembicaraannya," ujar Gusti Moeng.
Simak Video "Video: Ini Kereta Kencana yang Akan Dipakai Kirab Penobatan Paku Buwono XIV"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ahr)











































