Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Bakal Masuk Gelar Perkara

Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Bakal Masuk Gelar Perkara

Rizky Adha Mahendra - detikJateng
Kamis, 06 Nov 2025 21:01 WIB
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Bakal Masuk Gelar Perkara
Gedung Polda Metro Jaya Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Solo -

Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara dilakukan setelah asesmen dengan pihak eksternal.

"Iya asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (7/11/2025), dilansir detikNews.

Budi berkata, gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan siapa dari terlapor yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7). Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S-1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.




(apu/apu)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads