Pewaris takhta Raja Keraton Kasunanan Surakarta masih menjadi teka-teki usai SISKS Paku Buwono (PB) XIII mangkat. Adik almarhum, KGPH Puger mengatakan suksesi sudah diatur dalam aturan adat. Namun saat ini belum diumumkan siapa yang akan menjadi raja berikutnya.
Diketahui, PB XIII pernah tiga kali menikah dan memiliki tujuh anak, dua di antaranya laki-laki, yakni Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram dan KGPH Mangkubumi. Begini respons KGPH Puger mengenai suksesi di Keraton Solo.
"Keraton sudah ada adatnya, sudah ada aturannya. Kita tunggu perjalanannya saja. Kita tidak boleh berhitung-hitung, karena ini baru berkabung, kita ngomong Sinuhun diantarkan dengan suasana yang damai. Untuk acara berikutnya sudah ada aturan, tergantung nanti kesepakatan dari kerabat, ini dinasti ada kesepakatan," kata Gusti Puger kepada awak media, Senin (3/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ada semacam rapat, pemahaman apa yang sudah terjadi, bagaimana nanti pengesahan, keputusannya sudah dengan adat," imbuhnya.
Saat disinggung ada dua nama yang mencuat sebagai calon penerus takhta PB XIII, Puger tidak mempersoalkan. Dia berharap penerus raja nanti memenuhi syarat tiga hal, yakni adat, pengetahuan, dan agama.
Baca juga: PB XIII Mangkat, Keraton Solo Berduka |
"Silahkan saja penyorotannya (Purbaya dan Mangkubumi), itu baru sebuah wacana. Nanti kita tunggu, supaya tidak menjadi berita yang tidak pas," ucapnya.
Ditemui terpisah, adik PB XIII yang lain, KGPH Dipokusumo mengatakan semua menunggu siapakah penerus PB XIII. Dia berharap penerus raja memiliki beberapa kriteria.
"Pokoknya syarat utama harus berani KKN yang artinya komitmen, konsisten, networking. Harus punya jaringan kuat untuk menjadikan Keraton lebih berbudaya Jawa. Itu butuh arto, doyo, tri winasis," kata Gusti Dipo.
Gusti Dipo belum membeberkan siapakan kandidat kuat yang akan ditunjuk sebagai PB XIV. Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman yang disampaikan.
"Belum tentu, belum tahu (kapan diumumkan), melihat situasi dan kondisi. Hitungannya bisa (setelah) 100 (hari), 40 (hari), bisa hari itu," pungkasnya.
(dil/alg)











































