DPRD Pati akhirnya memutuskan tidak memakzulkan dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati, Sudewo. Menanggapi hal tersebut Perwakilan Masyarakat Pati Bersatu, Mulyati kecewa dengan hasil sidang paripurna tersebut.
"Kami terus terang sangat kecewa selaku masyarakat sangat kecewa sekali," kata Mulyati kepada wartawan ditemui di posko Masyarakat Pati Bersatu, Jumat (31/10/2025).
Mulyati menilai keputusan tidak sejalan dengan rapat pansus hak angket kebijakan Bupati Pati yang selama ini berjalan. Menurutnya banyak temuan kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Namun ternyata hasil sidang paripurna berbalik tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kemarin kita lihat di pansus selalu hadir di sidang kemarin itu sudah banyak bukti kesalahan tapi kok kemana orang-orang hebat luar biasa ikut memakzulkan tapi kok hari ini memutuskan berpihak kepada sana (kepada Bupati Pati, Sudewo). Tidak berpihak kepada masyarakat kami sangat kecewa," jelasnya.
Mulyati mengaku akan terus berjuang semampunya. Dia tidak ingin dipimpin oleh Bupati Pati yang arogan.
"Kami akan terus berjuang semampu mampu kami sampai keadilan itu ada, Pati ini menjadi contoh kepemimpinan agar tidak arogan, karena pemimpin saat ini arogan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan dari tujuh fraksi di DPRD Pati, satu fraksi yakni PDI Perjuangan menginginkan Bupati Sudewo dimakzulkan.
"Akan tetapi ada enam Fraksi Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar menghendaki pak Bupati ini akan diberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pak Bupati Pati ke depan," jelasnya kepada wartawan selepas sidang paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).
Ali menjelaskan sebanyak 36 orang anggota DPRD Pati sepakat untuk tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
"Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa hak rekomendasi kinerja Bupati Pati ke depan," ujarnya.
(afn/alg)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 