Tanggal Hijriah dan Masehi menggunakan patokan yang berbeda untuk menentukan hari, yakni Bulan dan Matahari. Walhasil, tanggal yang dihasilkan turut berlainan. Lalu, 30 Oktober 2025 bertepatan dengan tanggal berapa Hijriah?
Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.
إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ ثُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا .
Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)
Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah mungkin berlainan.
Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut adalah panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.
Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025 menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.
Kalender Hijriah 30 Oktober 2025 Menurut Pemerintah
Guna mengetahui tanggal Hijriah versi pemerintah, detikers dapat membuka Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender itu, dijelaskan bahwa Rabiul Akhir 1447 H berakhir pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Artinya, terhitung mulai Rabu (22/10) malam, 1 Jumadil Awal 1447 Hijriah dimulai. Hal ini disebabkan pergantian hari kalender Hijriah yang terjadi saat Matahari terbenam. Berbeda dengan kalender Masehi yang berganti hari saat pukul 00.00 tengah malam.
Atas dasar acuan itu, pemerintah mengonversi 30 Oktober 2025 menjadi 8 Jumadil Awal 1447 H.
Kalender Hijriah 30 Oktober 2025 Menurut NU
Dilansir Instagram @falakiyahnu, Lembaga Falakiyah PBNU telah merilis surat edaran mengenai penetapan awal bulan Jumadil Awal. Pengumuman dengan nomor: 102/PB.08/A.II.11.13/13/10/2025 itu menyebut Jumadil Awal 1447 H bermula pada Kamis Pon, 23 Oktober 2025 Masehi.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Jumadal Ula 1447 H bertepatan dengan Kamis Pon 23 Oktober 2025 M (mulai malam Kamis) atas dasar istikmal," bunyi surat yang disahkan kemarin, 21 Oktober 2025 itu.
Penggunaan metode istikmal atau penggenapan umur bulan menjadi 30 hari ini disebabkan tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia. Alhasil, seperti sabda Nabi Muhammad SAW, umur bulan berjalan dijadikan 30 hari dan baru esoknya, masuk bulan baru.
Informasi serupa tertera dalam Almanak Tahun 2025 dari Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Tertulis, "Posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanurrukyah sehingga 1 Jumadal Ula 1447 H diprediksi jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Oktober 2025 M."
Atas dasar informasi tersebut, NU menetapkan 30 Oktober 2025 sebagai 8 Jumadil Awal 1447 H.
Kalender Hijriah 30 Oktober 2025 Menurut Muhammadiyah
Mulai 1 Muharram 1447 H, Muhammadiyah aktif memakai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai patokan. Kalender ini dimunculkan sebagai upaya menyatukan tanggalan umat Islam di seluruh belahan dunia.
Dilihat dari KHGT yang diunggah laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 23 Oktober 2025 ditetapkan sebagai 1 Jumadil Awal 1447 H. Artinya, baik pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah sama-sama memulai Jumadil Awal pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 30 Oktober 2025 sebagai 8 Jumadil Awal 1447 H.
Azab Kencing Tidak Bersih
Kencing adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang tidak bisa dilewatkan. Banyak orang menganggapnya sepele, padahal kencing mungkin menjadi penyebab siksa kubur. Dikutip dari laman NU Jawa Timur, Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Artinya: "Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba)." (HR Bukhari no 216 dan Muslim no 292)
Diambil dari buku 1001 Siksa Kubur: Berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah tulisan Abdul Rahman, ada hadits lain yang berbunyi:
"Rasuullah SAW. melewati dua kuburan, kemudian beliau bersabda, 'Bahwa sesungguhnya kedua orang tersebut sedang di azab. Dan, tidak dari keduanya di azab, kecuali yang disebabkan suatu perkata yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia. Lalu, belau mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah, lalu kemudian dibelah menjadi dua bagian. Beliau tancapkan satu bagian pada sesiap masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya, 'Wahai ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?" Beliau menjawab, 'Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering." (QS Muttafaqun Alaih)
Cara Membersihkan Kelamin Setelah Kencing
Seorang muslim mesti mengetahui tata cara menyucikan kemaluan dengan benar sehingga terhindar dari siksa kubur. Dilansir NU Jawa Barat, untuk wanita, caranya adalah mengalirkan air di bagian luar vagina yang terlihat saat jongkok. Adapun bagian dalam, tidak diperlukan.
وحاصل ما ذكره الشارح انها ثلاثة اقسام طاهر قطعا وهي ما تخرج مما يجب غسله فى الاستنجاء وهو ما يظهر عند جلوسها
Artinya, "Hasil kesimpulan dari penjelasan Syekh Zainuddin Al-Malibari adalah jenis cairan yang keluar dari kemaluan perempuan memiliki tiga hukum. Pertama adalah cairan yang suci secara pasti, yakni cairan yang keluar dari bagian kemaluan yang wajib dibasuh saat istinja' berupa area yang terlihat saat sang wanita duduk". (Sayyid Abu Bakar ad-Dimyati dalam I'anatut Thalibin, juz 1, halaman 86)
Lebih spesifiknya, bagian luar yang dimaksud adalah bibir besar kemaluan, bibir kecil kemaluan, dan ujung klitoris. Bagaimana dengan pria?
Pria muslim wajib membasuh kemaluan tempat keluarnya najis. Khusus yang belum sunat, bagian di balik kulit kepala penis mesti dibersihkan. Untuk memastikan sudah bersih atau tidak, rasa waswas dalam diri detikers harus hilang.
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa metode pembersihan najis dapat disesuaikan kondisi masing-masing. Artinya, tidak mesti saklek menggunakan satu metode saja. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 30 Oktober 2025 dan azab tidak membersihkan kencing dengan baik sebagai pengingat. Semoga bermanfaat!
Simak Video "4 Fakta Unik dan Sejarah Kalender Hijriah"
(sto/dil)