Satpol PP membongkar pagar Ari Setiawan yang menutup Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang hari ini. Saat mulai pembongkaran, petugas disambut gonggongan anjing dari rumah Ari.
Pantauan detikJateng di lokasi, Satpol PP mulai membongkar pagar itu pukul 09.25 WIB. Anjing-anjing Ari langsung menggonggong bersahutan.
Ada beberapa anjing yang terlihat menggonggong saat petugas Satpol PP Semarang berdatangan dan membongkar pagar. Namun mereka hanya menggonggong dari balkon lantai 2 rumah milik Ari yang merupakan pemasang pagar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas mengawali pembongkaran pagar dengan memutus kabel aliran listrik yang menempel di pagar Ari.
"Itu tadi dicek pakai tespen nyala, terus diputus kabelnya," kata Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, kepada detikJateng di lokasi, Kamis (16/10/2025).
Sebelum petugas datang membongkar, suasana di rumah Ari tampak lengang. Pagar baru yang dibuat Ari masih berdiri kokoh.
Di sekitar lokasi beberapa awak media sudah menunggu kedatangan Satpol PP. Tak berselang lama, puluhan petugas yang hendak melakukan pembongkaran tiba di lokasi.
"Kemarin (Ari) habis beli bambu satu truk, katanya kalau dibongkar lagi nanti itu bambunya buat bikin (pagar) lagi," kata seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebut namanya kepada detikJateng, Kamis (16/10).
![]() |
Setelah aliran listrik di pagar bagian bawah diputus, para petugas mulai memanjat pagar untuk memotong kabel yang ada di bagian atas. Anjing-anjing Ari masih tak berhenti menggonggong.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang berencana akan membongkar pagar seng yang digunakan Ari Setiawan, warga Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, untuk memblokir jalan perumahan, Kamis (16/10). Ari disebut-sebut hendak mengaliri listrik pada pagar seng tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya sudah menyurati Ari Setiawan terkait penutupan jalan tersebut.
"Pembongkaran hari Kamis (16/10), kurang lebih jam 09.00 WIB. Nanti untuk yang membongkar dari Satpol PP bersama lurah, camat, kemudian dari Polsek Koramil," kata Marthen saat dihubungi detikJateng, Selasa (14/10).
(apu/ahr)